Bocoran Formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung untuk Lulusan S1, Pendaftaran Dibuka 17 September

Mahkamah Agung (MA) turut membuka pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. Mahkamah Agung (MA) turut membuka pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. 

Selain itu, ada pula sebanyak 1.644 formasi untuk posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan.

Jumlah formasi tersebut akan dibagi untuk masing-masing pengadilan di seluruh Indonesia.

Adapun, kualifikasi pendidikan bagi yang hendak mendaftar Kleker-Analis Perkara Peradilan yaitu:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat.

Informasi selengkapnya bisa dilihat di sini.

Baca juga: Bocoran Jumlah Formasi Seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham, Siap-siap Pendaftaran pada 17 September

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Persyaratan pendaftaran CPNS 2023 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Berikut adalah sejumlah syarat CPNS 2023 mengacu aturan tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia 18-35 tahun saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan penjara berdasarkan putusan pengadilan dan melakukan tindak pidana penjara 2 tahun lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

6. Sehat jasmani dan rohani

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved