Babak Baru Bayi Tertukar, Dua Ibu Kompak Akan Laporkan Rumah Sakit Sentosa, Polisi: Kami Tunggu

RS Sentosa menawarkan jaminan kesehatan dan beasiswa kepada dua bayi yang tertukar.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunnews.com
Foto Kiri: Siti dan Dian saat menerima hasil tes DNA yang membuktikan bayinya tertukar. (Kanan) Foto gedung Rumah Sakit Sentosa. 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Kasus bayi tertukar di Bogor akhirnya happy ending.

Kedua orangtua bayi yang tertukar sepakat memberikan bayi mereka sesuai DNA atau sesuai ibu biologis masing-masing.

Setelah kasus bayi tertukar selesai, kini babak baru sedang dimulai.

Kedua ibu bayi tertukar akan melaporkan Rumah Sakit Sentosa ke kepolisian.

Pihak RS Sentosa bakal dilaporkan ke polisi buntut mediasi yang digelar pada Rabu (30/8/2023) sore, berujung jalan buntu.

Sebelumnya RS Sentosa sudah berusaha agar kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Fakta-fakta Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Awal Mula Ibu Curiga dari Gelang, Syok Lihat Hasil Tes DNA
Fakta-fakta Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Awal Mula Ibu Curiga dari Gelang, Syok Lihat Hasil Tes DNA (TribunnewsBogor.com)

RS Sentosa menawarkan jaminan kesehatan dan beasiswa kepada dua bayi yang tertukar.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh ibu bayi dan memilih kasus dibawa ke ranah hukum.

Mediasi masih buntu
Kuasa hukum ibu Dian, Binsar Aritonang membenarkan, proses mediasi yang digelar di Polres Bogor belum menemui titik temu antara ibu bayi tertukar dengan RS Sentosa.

Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor Belum Dikembalikan ke Ibu Kandung, Siti Mauliah dan Ibu D Memiliki Rencana

Binsar menegaskan, pihaknya akan secepat mungkin membuat laporan ke polisi.

"Kami juga akan menempuh sesegera mungkin, akan menempuh upaya-upaya hukum terkait kejadian yang terjadi yang mana kami Ibu S (Siti Mauliah) dan Ibu D (Dian) sebagai korban," katanya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
 
Binsar menambahkan, dirinya tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan meskipun hasil mediasi belum bisa dikatakan final.

Terlebih Siti Mauliah dan Dian sepakat untuk menyelesaikan kasus secara hukum.

"Karena kami di sini juga harus bertanggung jawab terhadap klien kami juga, upaya apa yang akan kami lakukan."

"Dimana klien kami juga sepakat kita akan melakukan upaya hukum," tandas Binsar.

Tak mau dituding sebagai penjahat
Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako menanggapi perihal langkah dari pihak ibu bayi tertukar.

Pada dasarnya pihak manajemen tidak mempermasalahan dilaporkan ke polisi.

"Melaporkan itu adalah hak, jadi karena itu adalah hak kita tidak bisa berkomentar lebih jauh," ucapnya, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Meskipun demikian, pihak RS Sentosa meminta publik untuk melihat masalah ini secara lebih luas.

Sejak awal kasus manajemen tidak lepas tangan begitu saja.

Sudah ada upaya-upaya nyata dilakukan RS Sentosa.

Bahkan tes DNA yang dilakukan untuk membuktikan bayi tertukar atau tidak dibiayai langsung oleh RS Sentosa.

"Jadi itu harus diliat sebagai niat baik rumah sakit. Jangan menempatkan rumah sakit ini seolah-olah penjahat," tutur dia.

Selain tes DNA, RS juga sudah menawarkan jaminan kesehatan kepada bayi Ibu Siti dan Dian hingga dewasa.

Beasiswa turut dijanjikan sampai bayi-bayi itu beranjak dewasa.

Tawaran-tawaran diberikan sebagai bentuk niatan baik dari manajemen.

"Akan diberikan beasiswa pendidikan sampai SMA," ujar Greg.

Greg juga menekankan ada kesalahan perawat dalam kasus ini.+

Buntutnya Manajemen sudah menonaktifkan pihak-pihak yang dinilai telah lalai.

"Dan (perawat) menutupi kasus begitu lama," tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menegaskan, kliennya menolak tawaran-tawaran dari RS Sentosa.

Siti tetap ingin menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum.

"Proses hukum tetap berjalan, baik pidananya maupun nanti perdatanya karena sudah jelas ada unsur pidananya yang merugikan pihak kami dalam kasus ini," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Informasi tambahan, Direktur bersama sejumlah staf dari RS Sentosa mendatangi rumah Siti di Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (28/8/2023) kemarin.

Kedatangan rombongan bermaksud untuk meminta maaf serta menawarkan kompensasi kepada Siti.

Penjelasan Polres Bogor

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari Siti maupun Dian.

Sehingga dirinya menunggu jika keduanya memutuskan ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasusnya.

"Belum ada (laporan polisi), kemarin kan laporan pengaduan dari Ibu S terhadap Ibu D."

"Kami masih menunggu seperti yang diberitakan mereka akan melaporkan kepada kami terhadap rumah sakitnya," katanya.

Rio berjanji akan mengawal kasus ini jika laporan resmi sudah masuk ke kantornya.

Ia menilai, Siti dan Dian adalah masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan hukum.

"Tentunya kalau mereka melaporkan terkait itu maka saya wajib melaksanakan pelayanan terbaik untuk kedua korban tersebut," tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved