UPDATE Kasus Perceraian Inara Rusl, Virgoun Serahkan 15 Bukti, Sang Istri Perjuangkan Royalti

Dalam update terkini, pasangan ini menjalani sidang dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat (Virgoun). Ia telah menyerahkan 15 bukti.

Kolase tribunnews
Update terkini kasus perceraian Inara Rusli dengan Virgoun. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perceraian Inara Rusli dengan Virgoun memasuki babak baru

Dalam update terkini, pasangan ini menjalani sidang dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat (Virgoun).

Virgoun sendiri diketahui telah menyerahkan sejumlah bukti baru dari kisruh pernikahannya.

Ia dikabarkan menyerahkan 15 bukti untuk pereceraiannya. 

Bukti-bukti tersebut telah diserahkan ke majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).

Meski sidang berjalan, namun baik Virgoun maupun Inara Rusli sama-sama tidak hadir di ruang sidang.'

Mereka hanya diwakilkan kuasa hukumnya masing-masing.

Virgoun diwakilkan Wijayono Hadi Sukrisno dan Adrianus Agal, sedangkan Inara Rusli diwakilkan Arjana Bagaskara.

"Kami menyampaikan 15 bukti tertulis ke majelis hakim," kata Wijayono Hadi Sukrisno.

Bukti-bukti itu diantaranya akta pernikahan dan akta kelahiran.

Virgoun juga membawa catatan penghasilannya sebagai bukti saat sidang cerai.

Selain menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara Rusli juga meminta hak royalti atas beberapa lagu suaminya itu.

Hak atas royalti lagu ciptaan vokalis Last Child itu masuk dalam gugatan harta gana-gini yang diajukan Inara Rusli.

Sampai sekarang Inara Rusli masih memperjuangkan haknya tersebut.

"Masih diperjuangkan, masih on going," kata Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (9/8/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved