5 Ribu Lebih Rokok Ilegal Disita di Indramayu, Pengedarnya Juga Diringkus Polisi
AKP Muhammad Hafid Firmansyah menceritakan, para pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sat Reskrim Polres Indramayu mengungkap jaringan rokok ilegal tanpa cukai.
Tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut dengan nilai jual rokok mencapai Rp 55,8 juta.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, ada 5.580 bungkus rokok ilegal yang berhasil disita polisi dari tangan para pelaku.
"Ketiga pelaku masing-masing inisial AH (36), SN (33), dan SWN (33). Mereka merupakan warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (30/8/2023).
AKP Muhammad Hafid Firmansyah menyampaikan, rokok-rokok ilegal itu terdiri dari 19 jenis merk.
Dengan rincian, sebanyak 16 merk tidak dilengkapi cukai.
Serta sebanyak 3 merk lagi diduga menggunakan cukai palsu.
AKP Muhammad Hafid Firmansyah menceritakan, para pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Mereka ditangkap di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dengan ditangkapnya ketiga pelaku, pengedaran ribuan rokok ilegal tersebut berhasil digagalkan polisi.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolres Indramayu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku membeli rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai melalui aplikasi e-commerce Shoope dengan produk yang sudah disamarkan," ucap dia.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)
Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Upacara Korp Raport dan Pemberian Penghargaan Personel |
![]() |
---|
2 Pembunuh Haji Sahroni dan Anak Cucunya Ditangkap 30 KM dari Paoman Indramayu |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 2 Terduga Pembantai Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Motif Masih Didalami |
![]() |
---|
Beredar Isu Pelaku Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.