Berita Viral
Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Viral Diduga Aniaya dan Culik Warga Aceh hingga Tewas
Sosok Praka RM menjadi sorotan setelah video dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap seorang warga Aceh viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Praka RM menjadi sorotan setelah video dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap seorang warga Aceh viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban yang bernama Imam Masykur (25) mengalami luka-luka di kepalanya.
Ada pula video yang menunjukkan sebuah panggilan telepon yang diduga dari Imam Masykur meminta uang Rp50 juta dari keluarganya.
Dalam sambungan telepon itu, Imam Masykur mengatakan ada seseorang yang menculik dan mengancamnya.
Praka RM sendiri adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Menurut Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada, Praka RM kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023) dikutip dari Kompas.com.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Mohon Kirim Rp 50 Juta
Dugaan Perampokan
Ibunda Imam Masykur, Fauziah mengatakan bahwa pada 12 Agustus 2023, ia menerima panggilan telepon dari putranya.
Dalam sambungan telepon itu, Imam Maskyur meminta uang sebesar Rp50 juta.
Kala itu, Imam Maskyur mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang menculiknya.
"Saya tidak tahu apa masalahya," kata Fauziah dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/8/2023).
Selain mendengar suara sang anak melalui sambungan telepon, Fauziah juga mendengar suara lain dari terduga pelaku.
"Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya," katanya.
Bahkan pelaku menyebutkan, jika uang tidak dikirim maka anaknya akan dibunuh dan mayatnya dibuang ke sungai.
Dirinya pun sudah berusaha mencari uang. Namun, karena karena mengalami kesulitan ekonomi, tidak mudah bagi Fauziah mendapatkan uang Rp 50 juta.
Pada 24 Agustus 2023, Fauziah mendapat informasi anaknya itu sudah meninggal di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Jenazah Imam kemudian diserahkan ke keluarga oleh Kodam Jayakarta untuk diberangkatkan ke Aceh.
Baca juga: Viral Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Ini Respon Danpasmpres
"Sampai anak saya meninggal saya tidak tahu salah anak saya apa," katanya lirih.
Fauziah mengungkapkan, Imam meninggal saat kondisi perekonomiannya di perantauan mulai membaik.
Belakangan, sepengetahuannya, Imam membuka kios kosmetik sendiri.
"Empat bulan ini dia buka usaha di daerah Tangerang Selatan. Saya harap ini musibah terakhir untuk anak bangsa ini, cukup saya dan anak saya yang merasakan sakitnya," katanya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Viral Marching Band MTsN 7 Muaro Jambi Gagal Tampil Gara-gara Surprise Camat, Agus Riyadi Buka Suara |
![]() |
---|
Kisah Julian Saputra, Bocah SD di Aceh Panjat Tiang Pasang Tali Bendera Lepas, Didoakan Jadi TNI |
![]() |
---|
Viral Tangisan Siswi MTs Jambi Gagal Tampil di HUT ke-80 Gara-gara Panitia Rayakan Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Kisah Kevin Komandan Paskibra yang Bertugas saat Ayahnya Meninggal, Tangis Pecah usai Upacara |
![]() |
---|
Viral Kabar Gaji DPR Rp 3 Juta Per Hari, Puan Maharani Bantah Naik: Ada Kompensasi Uang Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.