Berita Viral

Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Viral Diduga Aniaya dan Culik Warga Aceh hingga Tewas

Sosok Praka RM menjadi sorotan setelah video dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap seorang warga Aceh viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnewscom
Sejumlah kerabat sedang memberikan doa kepada jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Praka RM menjadi sorotan setelah video dugaan penganiayaan dan penculikan terhadap seorang warga Aceh viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban yang bernama Imam Masykur (25) mengalami luka-luka di kepalanya.

Ada pula video yang menunjukkan sebuah panggilan telepon yang diduga dari Imam Masykur meminta uang Rp50 juta dari keluarganya.

Dalam sambungan telepon itu, Imam Masykur mengatakan ada seseorang yang menculik dan mengancamnya.

Praka RM sendiri adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Menurut Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada, Praka RM kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Mohon Kirim Rp 50 Juta

Dugaan Perampokan

Ibunda Imam Masykur, Fauziah mengatakan bahwa pada 12 Agustus 2023, ia menerima panggilan telepon dari putranya.

Dalam sambungan telepon itu, Imam Maskyur meminta uang sebesar Rp50 juta.

Kala itu, Imam Maskyur mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang menculiknya.

"Saya tidak tahu apa masalahya," kata Fauziah dikutip dari Kompas.com pada Senin (28/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved