Spanduk Kampanye Mulai Menjamur di Cianjur, Satpol PP Langsung Tertibkan yang Langgar Aturan
Kasat Pol PP Kabupaten Cianjur Tedi Artiawan mengatakan, setiap baliho atau spanduk para peserta pemilu yang terpasang ditempat yang dilarang sudah mu
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satpol PP Cianjur mulai menertibkan baliho dan spanduk Bacaleg dan spanduk parpol atau Partai Politik yang terpasang di sejumlah titik dan di tempat tak semestinya.
Kasat Pol PP Kabupaten Cianjur Tedi Artiawan mengatakan, setiap baliho atau spanduk para peserta pemilu yang terpasang di tempat yang dilarang sudah mulai ditertibakan.
"Dalam Perda spanduk partai politik dan Bacaleg tersebut tidak boleh dipasang di tanah milik pemerintah, lembaga pendidikan, tempat ibadah dan tempat lain yang di larang," ucapnya pada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Selain Perda lanjut dia, pihaknya sudah menerima surat edara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur tentang spanduk dan baliho politik tidak dipasang ditempat sembarangan.
"Surat dari KPU Cianjur itu kita sudah menerimanya beberapa waktu lalu. Jadi atas dasar Perda dan surat dari KPU tersebut kami segera menertibkan spanduk politik," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sejumlah spanduk atau baliho politik yang terpasang dibeberapa titik dan yang tersebar ditempat yang tak seharusnya sudah ditertibkan.
"Kampanye dengan spanduk atau baliho boleh-boleh saja, asalkan jangan sampai menempatkannya di tempat yang tak semestinya, sehingga bisa menggangu keindahan kota atau lingkungan sekitar," kata dia.
Dia menambahkan, terkait dengan penertiban spanduk kampanye partai politik dan Bacaleg akan terus berlordinasi dengan intansi terkait seperti KPU dan Bawaslu. (Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )
Kampanye Edukasi Kesehatan "Tenang untuk Menang 2025" Cegah Kanker Leher Rahim |
![]() |
---|
20 Spanduk HUT ke-80 RI Gratis dan Menarik, Download dan Edit untuk Peringatan 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Fenomena Bendera One Piece: Dulu Dipakai Gibran dan Anies Kampanye, Kini Dilarang Pemerintah |
![]() |
---|
Beredar Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Tim Kampanye 2014 Terseret, Rismon Sianipar: Real |
![]() |
---|
Apresiasi untuk Pengguna Setia, inDrive Gelar Kampanye “Gas Gas Gas Menangnya Ngegas” |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.