Jambret Apes di Jalan Sudirman, Tabrak Pembatas saat Kabur, Kaki Tertekuk Berlawanan Arah

Saat kabur usai menjambret hape, pelaku kesulitan mengendalikan motornya hingga oleng dan menabrak pembatas jalan.

Editor: Ravianto
Tangkapan layar
Tangkapan layar video viral aksi jambret yang membawa kabur ponsel emak-emak di Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, Minggu (22/7/2023). di Jakarta, seorang jambret hape kabur lantas menabrak pembatas jalan. Kakinya terluka sampai tertekuk berlawanan arah. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang jambret mengalami nasib apes, kecelakaan saat berusaha kabur.

Saat kabur usai menjambret hape, pelaku kesulitan mengendalikan motornya hingga oleng dan menabrak pembatas jalan.

Akibat kecelakaan itu, kakinya patah.

Dalam video yang diunggah akun @merekamjakarta, terlihat kaki sang jambret mengalami luka parah.

Kaki kirinya berubah arah, tertekuk ke belakang.

Sang jambret sendiri terkapar di jalan di samping motornya yang juga rusak parah.

Jambret yang apes itu adalah Roni Febri (22).

Dia mengalami patah kaki setelah kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Sebelum kecelakaan, Roni berusaha untuk kabur setelah merampas ponsel milik warga negara Jepang yang tengah berswafoto bersama keluarganya usai car free day (CFD) pada Minggu (20/8/2023) lalu.

"Korban bersama anaknya sedang selfie. Kemudian datang pelaku menjambret HP-nya," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Setelah merampas ponsel, pelaku mengalami kecelakaan tunggal karena kehilangan kendali hingga sepeda motornya menabrak pembatas jalan.

Kecelakaan yang dialami pelaku ini juga viral di sosial media.

Dalam video yang beredar, kaki pelaku bahkan terlihat bengkok.

"Pada saat dia jalan itu dia dengan kecepatan tinggi. Memang ada yang meneriaki, mungkin karena panik. Menabrak separator," ungkapnya.

Selepas kejadian, polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit.

"Bahwa dari korban tidak buat LP. Karena yang penting hp-nya kembali. Pelaku diamankan tapi tidak ditahan soalnya dia sedang di RS, kondisinya cukup parah," jelas Bona.

Pelaku Residivis

Bona juga mengungkapkan, Roni rupanya sudah seringkali melakukan penjambretan. Bahkan, ia pernah dibui karena aksinya.

"Kita kembangkan kita sedang lakukan pengembangan apakah ada TKP lain atau ada korban lain."

"Karena yang bersangkutan (pelaku) kan residivis kasus serupa, jambret juga tahun 2021. Sudah pernah divonis dan menjalani hukuman, pengadilan memutuskan 1 tahun," beber Bona.

(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved