Otomotif

Viral Rangka Motor Patah Marak Terjadi, Begini Cara Klaim Garansi Rangka Motor Keropos ke AHM Honda

Belakangan video pengendara skutik Honda curhat motornya mengalami patah rangka di bagian dek, viral di media sosial. Berikut cara klaim garansi

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Beberapa tips dari Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) - Ilustrasi, Viral Rangka Motor Patah Marak Terjadi, Begini Cara Klaim Garansi Rangka Motor Keropos ke AHM Honda 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah cara klaim garansi rangka motor keropos hingga patah ke AHM Honda.

Belakangan video pengendara skutik Honda curhat motornya mengalami patah rangka di bagian dek, viral di media sosial.

Tak dijelaskan secara rinci alasan dari patahnya kerangka dek tersebut.

Namun, motor skutik Honda sebagian besar patah karena diduga mengalami pengeroposan pada rangka yang menggunakan teknologi eSAF (enhanced Smart Architecture Frame).

Sementara dikutip dari laman Honda, rangka eSAF sendiri merupakan teknologi terbaru yang diluncurkan Honda pada 2019.

Baca juga: Inilah Motor Honda Terlaris di GIIAS 2023

Rangka eSAF dibangun dengan memadukan lembaran pelat baja yang dipotong menggunakan laser kemudian di press, lalu digabungkan dengan cara dilas.

Teknologi ini pertama kali disematkan Honda pada produk motornya seri Genio.

Dengan menggunakan teknologi ini, Astra Honda Motor (AHM) mengklaim kendaraan bisa lebih lincah dan ringan dibandingkan model-model sebelumnya.

Meski ringan, namun eSAF diklaim memiliki daya tahan yang lebih baik dibandingkan motor Honda lainnya yang menggunakan bahan steel atau baja.

Tetapi, pasca video skutik Honda yang mengalami patah rangka beredar luas di sosial media, banyak pengguna motor Honda yang mulai dilanda kekhawatiran. 

Klarifikasi dari AHM

Menanggapi ramainya isu miring terkait dek motor yang patah, PT Astra Honda Motor (AHM) dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bahwa pihaknya perlu mempelajari setiap kasus yang dialami konsumen mereka.

Namun apabila hal tersebut terjadi, pelanggan bisa melakukan pengembalian produk sesuai dengan garansi yang telah diberikan Honda.

Motor skutik Honda mengalami rangka patah
Motor skutik Honda mengalami rangka patah

Mengutip dari laman resmi AHM, berikut garansi yang diberikan Honda pada pelanggan setiap pembelian produk motor baru:

- Pelanggan akan mendapat garansi mesin 3 tahun (30 ribu km) tergantung mana yang lebih dulu dicapai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved