Berita Viral

Viral Ormas di Bekasi Diduga Tarik Iuran Rp100 Ribu dari PKL untuk Rayakan Milad, Pedagang Resah

Surat edaran dari oknum ormas di Kota Bekasi diduga meminta iuran pedagang kaki lima (PKL) untuk merayakan milad tersebar viral di media sosial.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa/Canva
Uang rupiah. Ilustrasi ormas di Kota Bekasi diduga meminta iuran pedagang kaki lima (PKL) untuk merayakan milad tersebar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Surat edaran dari oknum organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bekasi diduga meminta iuran pedagang kaki lima (PKL) untuk merayakan milad tersebar viral di media sosial.

Salah satu foto surat edaran itu dibagikan oleh akun Instagram @cikarang_24_jam.

Dari surat itu bisa diketahui bahwa ormas itu beroperasi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Tertulis di dalamnya bahwa surat tersebut berkenaan dengan acara penyambutan HUT ke-78 RI sekaligus acara ulang tahun atau milad ormas tersebut yang ke-23.

"Kami mohon untuk kerja samanya bantuannya partisipasinya agar kami bisa mensukseskan acara kami dan hajat kami," tertulis dalam surat edaran itu.

Masih dalam surat tersebut, ormas tersebut mengatakan mendapat tugas sebagai tuan rumah acara milad secara nasional.

Sehingga, mereka meminta partisipasi iuran dana khususnya dari PKL yang berada di wilayah Kelurahan Pejuang.

Ormas itu mengharuskan para PKL membayar iuran Rp100 ribu dan bisa mencicilnya dalam waktu satu minggu.

"Setahun sekali, mohon kerja samanya dengan baik," tulis isi surat edaran tersebut.

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 3000 pengguna.

Para warganet juga merasa geram dengan adanya dugaan pungli dari ormas bersangkutan.

Baca juga: Viral YouTuber Railfans Yasin Cakra Dicopet saat Live di Pasar Senen, Wajah Pelaku Terpampang Nyata

Pedagang Resah

Salah satu PKL di kawasan Kelurahan Pejuang berinisial S (31) menjelaskan peristiwa tersebut bukan hanya satu kali terjadi di wilayah itu.

Ia pun merasa resah karena ormas tersebut kerap menarik iuran tiap kali ada hari-hari besar.

"Meresahkan, soalnya enggak sekali dua kali tapi udah sering. Apalagi setiap hari-hari besar," kata S saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023) dikutip dari TribunJakarta.

Mengenai permintaan sumbangan kali ini, S merasa keberatan dengan nilainya yang bahkan tidak sesuai dengan penghasilan saat berjualan.

"Keuntungan kita aja enggak segitu (Rp100 ribu), gede banget kalau sampai segitu (permintaan sumbangan)," jelas dia.

Atas keresahan tersebut, S berharap kepolisian bisa menindak tegas oknum ormas tersebut agar penjual bisa berdagang secara nyaman.

"Pengennya kepolisian segera tindak tegas, karena itu merugikan kami, karena keuntungan setiap pedagang kan beda-beda," tegas dia.

Tanggapan Kepolisian

Sementara itu, Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsa mengatakan pihaknya akan menyelidiki dugaan pungli tersebut.

"Nanti kami cek dulu, kami pastikan dulu," kata Nur Aqsa saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com pada Rabu (23/8/2023).

"Kalau memang benar ada, kami akan ambil tindakan tapi kami selidiki dulu benar atau tidak," lanjutnya.

Aqsa berujar, polisi belum bisa mengambil tindakan apapun karena masih akan menyelidiki surat edaran tersebut.

Baca juga: Viral Fenomena Mirip Angin Puting Beliung di Candi Arjuna Dieng, BMKG Sebut Namanya Dust Devil

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved