Komplotan Maling Spesialis Kambing di Majalengka Beraksi di 10 Lokasi, Bisa Gondol 14 Ekor Sehari

Petugas Polres Majalengka berhasil menangkap empat pria yang merupakan komplotan maling spesialis kambing asal Tasikmalaya.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto (ketiga kiri) beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka berhasil menangkap empat pria yang merupakan komplotan maling spesialis kambing asal Tasikmalaya.

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, keempat pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JS (46), AC (35), KD (59), dan AW (43).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara, keempat warga Kabupaten Tasikmalaya itu mengakui telah beraksi berkali-kali di sejumlah kecamatan di Kabupaten Majalengka.

"Dari pengakuannya, komplotan ini telah beraksi di 10 TKP di sejumlah wilayah Majalengka," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Pemilik Kambing di Majalengka Bisa Bernapas Lega, Empat Maling Spesialis Kambing Diringkus Polisi

Ia mengatakan, semua aksi tersebut dilakukan selama kurun Juli-Agustus 2023 dan komplotan tersebut biasa beraksi menggunakan mobil untuk menggondol kambing milik warga.

Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui komplotan itu mencuri 14 ekor kambing di dua lokasi berbeda di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Sabtu (19/8/2023).

Selain itu, mereka pun mencuri 14 ekor kambing di dua lokasi di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, pada waktu berbeda, yakni akhir Juni 2023 dan akhir Juli 2023.

Ia menyampaikan, komplotan tersebut juga biasanya saling berbagi tugas saat beraksi, dari mulai eksekutor, mengawasi situasi di sekitar lokasi, hingga mengemudikan mobil.

"Tersangka JS dan AC merupakan eksekutor yang mencuri kambing, sedangkan KD bertugas mengawasi situasi serta turut mengangkut kambing ke mobil," kata Indra Novianto.

Tersangka AW bertugas sebagai pengemudi mobil yang digunakan komplotan itu untuk berburu mangsa dan mengangkut kambing hasil curian.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 ekor kambing hasil curian, pakaian, golok, linggis, ponsel, mobil yang digunakan untuk beraksi, dan lain-lain. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved