Beraksi di 6 Tempat, Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Ditangkap di Cirebon

Para pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di beberapa lokasi, empat di antaranya di Kabupaten Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ketiga pelaku komplotan pembobol minimarket di wilayah hukum Cirebon dan Brebes diamankan Polresta Cirebon 

Aksi terakhirnya diketahui beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Cerita Warga saat Komplotan Pengguna Uang Palsu Beraksi di Pangandaran, Diperingatkan Tetangga

Aksi itu baru diketahui karyawan minimarket kira-kira pukul 06.30 WIB.

"Pelaku yang masih DPO satu orang, yang ikut serta membantu kedua pelaku mencuri di minimarket di 6 titik, yakni B warga Kabupaten Karawang," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pencurian spesialis minimarket ini dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved