Selasa, 14 April 2026

Abdul Jabar Majid Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan

Anggota DPRD Jabar, Abdul Jabar Majid Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Jabar Komisi III Fraksi PKS, Abdul Jabar Majid melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang

Pedoman Pelayanan Kepemudaan, di Babelan, Kabupaten Bekasi , Minggu 13 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Abdul Jabar Majid mengatakan, generasi muda memiliki peran penting dalam memajukan dan membangun bangsa Indonesia.

Mengingat pentingnya peran anak muda, kata dia, maka lahirlah Perda tentang pedoman pelayanan pemuda nomor 8 tahun 2016 agar bisa bermanfaat bagi seluruh generasi muda di Jawa Barat.

“Tujuan perda ini agar bisa melindungi dan memberdayakan pemuda di Jawa Barat,“  ujar Abdul Jabar Majid.

Menurutnya, para pemuda harus mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dan harus memiliki keahlian sesuai dengan tuntutan zamannya.

“Ini menjadi tantangan, tidak hanya unggul dari segi kuantitas. Mereka harus pula unggul dari segi kualitas agar menjadi pembangun bangsa yang disegani dan berdaya saing tinggi,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved