Berita Viral

Terungkap Motif Pelaku Bullying Pelajar SMA di Depok yang Viral, Cemburu Korban Puji Mantannya

Motif pelaku perundungan (bullying) pelajar SMA di Depok yang viral akhirnya kini terungkap.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tangkap layar Instagram
Sebuah video memperlihatkan aksi bullying (perundungan) antar pelajar di Depok beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJABAR.ID - Motif pelaku perundungan (bullying) pelajar SMA di Depok kini terungkap.

Diketahui, kasus bullying ini viral setelah terekam dan videonya tersebar di berbagai media sosial.

Pelaku berinisial A melakukan aksi bullying terhadap dua korban, RFS dan ACS di toilet SMA Nururrahman, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (11/8/2023).

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan pohan, kejadian itu dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

"Di grup WA ini si korban bilang 'Kamu Cantik' ke mantannya pelaku," kata Nirwan di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/8/2023) dikutip dari TribunJakarta.

"Pelaku cemburu mungkin akhirnya janjian didatangi sekolahnya," sambungnya.

Menurut Nirwan, pelaku dan korban pernah menjadi rekan satu sekolah saat masih duduk di bangku SMP.

Namun antara korban dan pelaku lantas melanjutkan pendidikan di sekolah yang berbeda.

Tetapi kedua korban diketahui masih sekolah di yayasan yang sama.

Baca juga: Viral Pelajar Depok Jadi Korban Bullying di Toilet Sekolah, Orang Tua Ogah Damai Meski Sudah Mediasi

"Awalnya dulu di SMP, di sekolah yang sama (mereka) kawan. Tapi sekarang udah SMA di sekolah yang berbeda," ujarnya.

Adapun kedua korban merupakan siswa SMA IT Nururrahman sedang pelaku dari sekolah lainnya yakni SMA Sejahtera 1 Kota Depok.

Orang Tua Korban Tolak Damai

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah, kedua orang tua dan pihak sekolah korban dan pelaku sudah melakukan mediasi.

Namun, orang tua siswa yang menjadi korban bullying tersebut tidak terima anaknya mendapatkan perlakuan tersebut.

Karenanya, orang tua korban berniat untuk menyeret kasus ini ke jalur hukum.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved