Bikin Hakim dan Pengunjung Tertawa, Ternyata Besaran Uang Fee BTS Kominfo Sama dengan Harga 1 Tower

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/20)>

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan tower BTS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Dugaan bancakan uang negarar dalam proyek pengadaan tower BTS Kominfo terus menguak fakta-fakta baru.

Salah satiu fakta baru yang terungkap adalah uang fee yang diterima setara dengan harga proyek 1 tower BTS di daerah 3T.

Fakta ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023) yang berlangsung hingga malam hari.

Saat itu Majelis Hakim bertanya kepada Pejabat Pembuat Komitmen BAKTI Kominfo yang dihadirkan saat itu, Elvano Hatohorangan, 

Awalnya Majelis mempertanyakan nilai setiap 1 tower BTS.

Sebab total anggaran yang digelontorkan tak main-main yakni Rp10,8 triliun.

"Apa saudara pernah menghitung-hitung, dirata-ratakan satu proyek berapa? Apa sama nilainya, tidak sama nilainya?" tanya Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika kepada saksi Elvano.

"Rata-rata Rp2,5 sampai Rp2,6 miliar," jawab Elvano.

Majelis kemudian mempertanyakan uang yang diterima Elvano dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS yang merupakan teman baik eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif.

Elvano mengakui bahwa dirinya menerima fee Rp2,4 miliar dari Irwan Hermawan.

"Yang saudara terima dari Irwan berapa?"

"Rp2,4 miliar."

Jawaban itu disambut celetukan hakim bahwa uang yang diterima Elvano hampir setara dengan harga 1 tower BTS 4G.

"Hampir sama yah?" kata Hakim Dennie Arsan

Gelak tawa pun pecah dari seluruh orang di ruang sidang saat itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved