Sosok Ismail Thomas, Kader PDI-P yang Jadi Tersangka Korupsi Tambang, Punya Harta Kekayaan Rp9 M

Inilah sosok kader PDI-P yang juga anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen pada korupsi tambang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa via Wartakotalive.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas. Anggota Komisi IV DPR ini langsung ditahan dan memakai rompi tahanan Kejagung, Selasa (15/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok kader PDI-P yang juga anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen pada korupsi tambang.

Lebih tepatnya, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi di Wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Penetapan Ismail Thomas ini terkait penerbitan dokumen PT Sendawar Jaya yang diduga dipalsukan untuk urusan perizinan di Kutai Barat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.

Lantas seperti apa sosok Ismail Thomas?

Sosok Ismail Thomas

Dilansir dari situs resmi dpr.go.id, Ismail Thomas merupakan politikus kelahiran Linggah melapeh, 31 Januari 1955.

Ismail Thomas, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ditetapkan jadi tersangka korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023).
Ismail Thomas, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ditetapkan jadi tersangka korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023). (tribun kaltim)

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Politikus PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi Tambang

Ia menghabiskan masa sekolahnya di Samarinda, Kaltim.

Ismail menamatkan bangku SD di SD Katholik WR Soepratman pada 1967.

Kemudian ia lulus dari SMP Katholik WR Soepratman pada 1970.

Selanjutnya Ismail Thomas lulus dari SMA Katholik WR Soepratman pada 1973.

Selesai menamatkan kewajiban sekolah 12 tahun, Ismail Thomas melanjutkan ke pendidikan tinggi.

Ismail Thomas mengambil jurusan S1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi hukum Indonesia dan lulus pada 2003.

Kemudian ia melanjutkan ke jenjang Magister dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman dan lulus pada 2009.

Dalam bidang organisasi, Ismail Thomas pernah menjadi Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kutai Barat pada periode 2001–2018.

Riwayat Pekerjaan

Berikut riwayat pekerjaan Ismail Thomas:

• Bupati Kutai Barat periode 2011–2016

• Bupati Kutai Barat periode 2006–2011

• Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001–2006

• Anggota DPRD II Kutai Barat pada tahun 2000–2001

• Supervisor Transport PT Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) pada 1990–2001

Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin Sebut Pemindahan IKN ke Kaltim untuk Pemerataan Ekonomi

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022, Ismail Thomas memiliki kekayaan Rp9,8 miliar.

Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset, di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000.

Perinciannya yakni:

• Tanah dan bangunan seluas 11.521 m2/190 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 560.500.000;

• Tanah seluas 23.900 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 925 juta;

• Tanah seluas 19.500 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 45.200.000;

• Tanah seluas 16.000 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp. 150 juta;

• Tanah dan bangunan seluas 375 m2/160 m2 di Kabupaten Kutai Barat senilai Rp 310.850.000;

• Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Samarinda senilai Rp 96.500.000;

• Tanah dan bangunan seluas 150 m2/36 m2 di Kota Samarinda senilai Rp 150 juta.

Ismail juga memiliki delapan unit mobil yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 828 juta.

Perinciannya sebagai berikut:

• Mobil Suzuki Katana Short 2WD tahun 1990 seharga Rp 8 juta;

• Mobil Toyota Kijang Grand Long Diesel tahun 2000 seharga Rp 25 juta;

• Mobil Toyota Prado VX 3.4-V6 tahun 2001 seharga Rp 250 juta;

• Mobil Mercedes Benz 700 mobil tahun 1996 seharga Rp 25 juta;

• Mobil Mercedes Benz Micro Bus tahun 1996 seharga Rp 35 juta;

• Mobil Toyota Land Cruiser 100 Series 4.2 AT tahun 2006 seharga Rp 400 juta;

• Mobil Isuzu Bonet TBR 54 tahun 2001 seharga Rp 15 juta;

• Mobil Suzuki Escudo 2.0 MT tahun 2001 seharga Rp 70 juta.

Tak hanya itu, Ismail juga mempunyai harta bergerak lain sebesar Rp 381 juta.

Sedangkan kas dan setara kas yang dicatatkan Ismail senilai Rp 6.376.336.700.

Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Ismail sebesar Rp 9.823.386.700.

Kekayaan itu naik sekitar Rp 100 juta dibandingkan 2 tahun sebelumnya.

Pada LHKPN yang dilaporkan Desember 2020, Ismail tercatat memiliki harta Rp 9.758.886.700.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved