Sepasang Kekasih Tertipu Oknum Polisi, Tergiur Keuntungan Investasi Bekal Masa Depan Lenyap

Sepasang kekasih tertipu oknum polisi berinisial CS yang mengaku bertugas di Polresta Tanjungpinang. Uang milik mereka senilai Rp 100 juta raib.

Shutterstock
Ilustrasi--- Sepasang kekasih tertipu oknum polisi berinisial CS yang mengaku bertugas di Polresta Tanjungpinang. Uang milik mereka senilai Rp 100 juta raib akibat ulah sang oknum polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sepasang kekasih tertipu oknum polisi berinisial CS yang mengaku bertugas di Polresta Tanjungpinang. Uang milik mereka senilai Rp 100 juta raib akibat ulah sang oknum polisi.

"Saya investasi dari hasil tabungan sama pacar saya, bahkan ini modal untuk kami ke depannya, sekarang semuanya raib," kata SY saat dikonfirmasi tribunbatam.id, Senin (14/8/2023).

Wanita ini mengatakan awalnya oknum polisi berinisial CS tersebut menawarkan kepadanya untuk masuk ke dalam group telegram "Bahtera_Community".

Di grup tersebut, oknum polisi inisial CS mengaku sebagai mentor aplikasi "trading".

"Masuk ke grup ini kita harus bayar. Setelah bayar baru kita diberikan materi dan dikirim link aviator binomo, untuk membernya yang ada di dalam grup. Bahkan ada surat perjanjian tertulis bahtera community, jadi seakan-akan resmi," kata SY.

Oknum anggota polisi itu juga sempat membujuk rayu SY, untuk melakukan investasi tersebut.

Kala itu SY dijanjikan akan diberikan keuntungan sebanyak 5 persen per bulan dari nilai investasi yang diserahkan.

SY mengaku terbuai dan melakukan penyerahan uang senilai Rp 100 juta, untuk modal selama September 2021 ke September 2022.

Namun, CS merekomendasi kepada SY untuk menggenapkan modal menjadi Rp 100 juta, dan keuntungan saat tiga bulan pertama tidak diambil terlebih dahulu.

"September hanya dikasih Rp 3,5 juta saja. Bulan selanjutnya mulai tersendat, tidak lancar. Sampai keuntungan diturunkan menjadi 2 persen saja. Saya sempat menanyakan alasannya, katanya market lagi tidak baik. Sedangkan dalam korsul tertera bagus," bebernya.

Menurut SY, sesuai perjanjian yang ia tandatangani bersama oknum polisi itu, tertuang semua risiko akan dipertanggungjawabkan oleh pihak pertama (bahtera community).

Karena merasa ditipu, SY mulai menghubungi CS hingga mendatangi kediamannya untuk meminta modal yang telah diserahkan.

"Dia (CS), saya sempat melaporkan perbuatan dia ke Propam Polresta Tanjungpinang. Saya dipertemukan dengan oknum polisi ini dan kami mediasi di kafe. Disitu dia mengaku akan mengganti semua kerugian yang saya alami beserta uang kami," ungkapnya.

Usai bermediasi CS kembali hilang kabar, sampai sekarang.

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Propam Mabes Polri melalui sistem online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved