Razia Miras, Polisi di Indramayu Geledah Semua Sudut Toko, Botol Berbagai Merk Disita
Polisi melakukan penggeledahan, semua sudut toko dicek. Miras-miras itu pun akhirnya berhasil ditemukan dalam gudang di bagian belakang toko.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu menggelar razia peredaran minuman keras (miras) yang dijual di beberapa toko, Senin (14/8/2023) malam.
Hasilnya, sebanyak 95 botol miras dari berbagai merk berhasil disita.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan, razia kali ini dilakukan di wilayah Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.
Malam itu, polisi melakukan penggeledahan, semua sudut toko dicek.
Miras-miras itu pun akhirnya berhasil ditemukan dalam gudang di bagian belakang toko.
Baca juga: Diduga Bolos Sekolah, 23 Pelajar di Majalengka Terpergok Pesta Miras di Kandang Sapi
"Barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Indramayu," ujar Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (15/8/2023).
AKP Otong Jubaedi menyampaikan, razia miras ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Termasuk untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat) soal peredaran miras.
Polisi pun akan rutin menyisir warung-warung yang diduga melakukan aktivitas jual beli miras.
Selain menganggu kesehatan, mengkonsumsi miras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana kejahatan.
"Kami akan terus rutin melakukan razia miras ini," ucap dia.
Warga Mundu Indramayu Limbah Kelapa dan Rumah Tangga Jadi Produk Kreatif Bernilai Ekonomi |
![]() |
---|
UPDATE Pembunuhan 1 Keluarga di Paoman Indramayu: 1 dari 3 Pelaku Ditangkap? Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Jelang Pilwu 2025, Kemenkum Jabar dan Pemkab Indramayu Sempurnakan Regulasi Pemilihan Kuwu |
![]() |
---|
Beredar Isu Pelaku Dugaan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ditangkap, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Fakta Sejauh Ini Kasus Pembunuhan di Paoman Indramayu, Polisi Naikkan ke Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.