Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi

BREAKING NEWS! Teroris yang Ditangkap di Bekasi Ternyata Punya Rumah di Baleendah Bandung

Kabid Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum mendapatkan koordinasi apapun dari pihak Densus 88. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
(Dok Densus 88 Antiteror)
Puluhan pucuk senjata api pabrikan milik pegawai BUMN yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). (Dok Densus 88 Antiteror) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Teroris berinisial DE yang ditangkap Detasemen khusus (Densus) 88 di Bekasi Utara, diketahui memiliki rumah atau tinggal di Manggahang, Baleendah, Kabupaten Bandung. 

Saat ini, belum diketahui apakah tim Densus 88 akan melakukan pengembangan ke rumah DE di Baleendah atau tidak. 

Kabid Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku belum mendapatkan koordinasi apapun dari pihak Densus 88. 

"Itu (teroris) biasanya dalam pengembangan Densus," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (14/8/2023). 

Menurutnya, saat ini belum ada anggota Polisi dari Polda Jabar yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan atau pengamanan.

"Sampai sekarang itu tidak ada koordinasi dari pihak Densus 88 ke kita, makanya kita juga tidak ada pengawalan apa-apa. Tidak ada (anggota yang diperbantukan)," katanya.

Foto dokumentasi saat Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinisal S di Banyudono, Boyolali, Jumat (4/8/2023). Terkini, seorang pegawai BUMN di Bekasi diciduk Densus karena menyimpan puluahn pucuk senjata api pabrikan, Senin (14/8/2023).
Foto dokumentasi saat Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinisal S di Banyudono, Boyolali, Jumat (4/8/2023). Terkini, seorang pegawai BUMN di Bekasi diciduk Densus karena menyimpan puluahn pucuk senjata api pabrikan, Senin (14/8/2023). (Tribunsolo.com/Zharfan Muhana)

Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris yang merupakan karyawan BUMN berinisial DE di Bekasi, Jawa Barat.

Dari penangkapan itu, Densus mengamankan sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.

Penangkapan di Bekasi

Baca juga: Simpan Puluhan Senjata Api dan Terlibat ISIS, Pegawai BUMN di Bekasi Ditangkap Densus 88 Antiteror

Setelah berhasil mengungkap terduga teroris di Boyolali belum lama ini, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seseorang atas kepemilikan senjata api ilegal.

Kali ini yang ditangkap Densus 88 adalah pegawai BUMN. Karyawan tersebut ditangkap di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Informasi yang didapat sumber TribunJakarta.com pada Senin (14/8/2023), dari hasil penggeledahan, personel Densus 88 Antiteror Polri menemukan puluhan pucuk senjata pabrikan dan amunisinya.

"Yang bersangkutan diduga terafiliasi ke ISIS," ungkap Juru bicara Densus 88 Kombespol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi.

Dari hasil penelusuran, yang bersangkutan adalah pegawai PT KAI. Untuk ini Tribun Network masih mengkonfirmasi ke pihak terkait. 

Pegawai BUMN yang diciduk diketahui bernama Dananjaya Erbening kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved