Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi

Simpan Puluhan Senjata Api dan Terlibat ISIS, Pegawai BUMN di Bekasi Ditangkap Densus 88 Antiteror

Informasi yang didapat sumber TribunJakarta.com, Senin (14/8/2023), personel Densus 88 Antiteror Polri menemukan puluhan senjata api pabrikan.

Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Foto dokumentasi saat Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga teroris berinisal S di Banyudono, Boyolali, Jumat (4/8/2023). Terkini, seorang pegawai BUMN di Bekasi diciduk Densus karena menyimpan puluahn pucuk senjata api pabrikan, Senin (14/8/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah berhasil mengungkap terduga teroris di Boyolali belum lama ini, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seseorang atas kepemilikan senjata api ilegal.

Kali ini yang ditangkap Densus 88 adalah pegawai BUMN. Karyawan tersebut ditangkap di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Informasi yang didapat sumber TribunJakarta.com pada Senin (14/8/2023), dari hasil penggeledahan, personel Densus 88 Antiteror Polri menemukan puluhan pucuk senjata pabrikan dan amunisinya.

"Yang bersangkutan diduga terafiliasi ke ISIS," ungkap Juru bicara Densus 88 Kombespol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi.

Dari hasil penelusuran, yang bersangkutan adalah pegawai PT KAI. Untuk ini Tribun Network masih mengkonfirmasi ke pihak terkait. 

Pegawai BUMN yang diciduk diketahui bernama Dananjaya Erbening kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995.

Densus 88 Antiteror menangkap Dananjaya sekitar pukul 13.17 di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Ia terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.

Dananjaya juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.

Puluhan pucuk senjata api pabrikan milik pegawai BUMN yang diciduk Densus 88
Puluhan pucuk senjata api pabrikan milik pegawai BUMN yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya kawasan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). (Dok Densus 88 Antiteror)

Seruan Dananjaya dilakukan melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

Masih dari keterangan yang diterima, Dananjaya memiliki senjata api rakitan.

Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan.

Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).

Peran Dananjaya di sini sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.

Berikut barang bukti yang diamankan Densus 88 Antiteror 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved