Terkena Sanksi, Pembuangan ke TPA Sarimukti Dibatasi, Sampah di Cimahi Berpotensi Menumpuk
Pembuangan sampah ke TPA Sarimukti akan dibatasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sampah di Kota Cimahi berpotensi menumpuk dalam beberapa waktu ke depan.
Ini karena pembuangan ke TPA Sarimukti akan dibatasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sanksi.
Seperti diketahui, sanksi tersebut dilayangkan imbas pencemaran air lindi berwarna hitam kecokelatan, berbusa, serta bau tidak sedap ke aliran Sungai Ciganas, Cipanawuan, Cipicung, dan Cimeta yang bermuara ke aliran Sungai Citarum.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, mengatakan awalnya pembuangan sampah ke TPA Sarimukti mencapai 56 ritase per hari, tetapi setelah adanya sanksi dibatasi menjadi 46 ritase per hari atau setara 143 ton.
"Artinya pembuangan sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti berkurang sekitar 13 ritase per hari karena ada pembatasan dan ada sampah tersisa," ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).
Untuk mengatasi sisa sampah yang nantinya berpotensi menumpuk, pihaknya akan berpaya pengurangan sampah sejak dari sumber utama agar bisa mengurangi sampah yang akan diangkut ke TPA Sarimukti.
"Itu harus dilakukan karena pekan lalu sudah rapat dengan DLH Jabar terkait sanksi administrasi dari Kementrian LHK. Maka daerah se-Bandung Raya harus ada pengurangan sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti, termasuk Kota Cimahi," katanya.
Dalam melakukan pengurangan sampah, Pemkot Cimahi sudah memiliki konsep Pilah Sampah lewat program Grak Ompimpah atau Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah agar banyak masyarakat ikut terlibat memilah sampah sejak dari rumah.
"Seperti kelompok Gerakan Ekonomi RT 4 RW 18 (Gemi 0418) di Kelurahan Cipageran, dimana sampah organik dimanfaatkan lewat budidaya maggot yang memiliki nilai ekonomi menjanjikan," ujar Chanifah.
Selain itu, pihaknya juga ingin membangkitkan bank unit sampah di permukiman agar sampah yang sudah dipilah dapat dimanfaatkan sesuai kategorinya dan tinggal sisanya yang diangkut.
"Jadi sosialisasi dan edukasi tentang pemilahan sampah terus disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai upaya Pemkot Cimahi menekan produksi sampah sejak dari sumbernya," katanya. (*)
| Bupati Subang Akan Terapkan Metode Sanitary Landfill di TPA Jalupang, Sebelumnya Open Dumping |
|
|---|
| Soal Sampah, Dedi Mulyadi Siapkan Hukuman dan Penghargaan untuk Desa atau Kelurahan di Jawa Barat |
|
|---|
| Bupati Sumedang Hadiri Rakor Penanganan Sampah Bersama Menteri KLHK dan KDM di Cianjur |
|
|---|
| Coklat Kita Silatusantren ke Ponpes Nurul Anwar Mubtadi'ien, Edukasi Pengolahan Sampah pada Santri |
|
|---|
| IGC 2025 Bahas Kolaborasi Solusi Sampah dan Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.