Putra Mahkota Keraton Solo Tabrak Pengendara Motor, Gibran Raka Buming Kaget Langsung Cek CCTV
Dalam rekaman CCTV terlihat KGPH Purbaya langsung pergi setelah menabrak seorang pengendara motor saat ia berbelok memasuki Jalan Pakoe Boewono.
TRIBUNJABAR.ID - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kaget ketika ia tahu bahwa Putra Mahkota Keraton Solo, Jawa Tengah, KGPH Purbaya, terlibat kasus kecelakaan.
KGH Purbaya dikabarkan menabrak pengendara motor.
Gibran Rakabuming terlihat kaget saat tahu KGPH Purbaya menabrak pengendara motor di kawasan Gladak.
Hal ini diketahui Gibran saat ditanya oleh awak media.
"Mosok? (Masa?)" tanya Gibran kaget, dilansir YouTube Tribunnews, Minggu (13/8/2023).
Untuk memastikan, Gibran mengaku akan mengecek CCTV lokasi kejadian.
"Coba nanti kami lihat di CCTV ya," ujarnya.
Terkait kecelakaan, dalam rekaman CCTV terlihat KGPH Purbaya langsung pergi setelah menabrak seorang pengendara motor saat ia berbelok memasuki Jalan Pakoe Boewono dari arah Jalan Slamet Riyadi.
Kecelakaan ini terjadi di kawasan Gladak, Kota Solo, Rabu (9/8/2023) pukul 01.30, saat berkendara menggunakan mobil SUV.
Diketahui, kecelakaan yang melibatkan KGPH Purbaya bermula saat putra mahkota Keraton Solo ini melaju dari arah Jalan Slamet Riyadi memasuki Jalan Pakoe Boewono.
Namun, dari arah berlawanan, melintas sepeda motor melawan arus yang hendak berbelok ke arah Jalan Slamet Riyadi.
Akibatnya, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Menurut rekaman CCTV di lokasi kejadian, mobil SUV yang dikendarai KGPH Purbaya langsung pergi meninggalkan korban.
Sementara, warga yang menyaksikan kecelakaan itu berlari menghampiri korban.
KGP Purbaya membantahnya bahwa ia langsung kabur.
Lewat kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, KGPH Purbaya mengungkapkan saat kecelakaan terjadi, ia pergi lantaran mematuhi aturan Keraton Solo.
Ferry menerangkan, apabila terjadi kecelakaan di area Keraton Solo, maka akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
"Gusti (KGPH Purbaya), sudah menyampaikan ke Satgas, bahwa baru saja terjadi kecelakaan. Terus, minta bantuan agar segera ke TKP, menolong korban itu."
"Kemudian, Gusti langsung masuk ke Keraton Solo. Nah ketika kembali ke TKP ternyata sudah ada yang membawa ke Rumah Sakit," kata Ferry, Jumat (11/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Buntut perbuatannya, KGPH Purbaya menjalani pemeriksaan di Gakkum Satlantas Polresta Solo pada Jumat siang,
Dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban H (20), Desi Tarsani Ningsih, yang merupakan warga Kabupaten Sragen, juga turut hadir.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, ibu korban dan KGPH Purbaya berjabat tangan.
Desi Tarsani mengungkapkan pihaknya berencana mencabut laporan terhadap KGPH Purbaya karena pihak Keraton Solo sudah membuat perjanjian ganti rugi.
Tak hanya itu, Desi Tarsani juga telah menandatangani surat perdamaian.
"Saya sudah menandatangani bahwasanya kami damai. Damai karena juga tidak perlu ada yang diperpanjang dan dipermasalahkan."
"Anak saya juga sehat, kendaraan (diperbaiki) insya Allah nanti semuanya ditanggung."
"Dari semuanya jadi Alhamdulillah baik-baik saja, laporan kami cabut," tutur Desi, Jumat, masih dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, pihak Satlantas Polresta Solo masih akan tetap melakukan penyelidikan.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi.
Tak hanya itu, Agung juga mengatakan akan melakukan gelar perkara sembari menunggu laporan resmi dicabut.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi. Tadi kedua belah pihak datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," ujar Agung, Jumat.
"(Upaya kompensasi) itu kedua belah pihak, kita tidak mencampuri terkait jumlah tersebut."
Pihak KGPH Purbaya menuturkan telah menjenguk korban kecelakaan, H, di rumahnya sehari setelah insiden, Kamis (10/8/2023).
Diketahui, korban mengalami luka lecet di tangan, retak di tulang ekor, dan dirawat jalan.
"Keesokan harinya, Kamis (10/8/2023), menemui korban ke rumahnya, untuk melihat korban," ungkap kuasa hukum KGPH Purbaya, dilansir Kompas.com.
Ferry pun mengklaim pihaknya bersedia menanggung biaya perawatan dan pemulihan korban.
"Intinya itu apabila ada biaya perawatan yang berkaitan dengan kesehatan pemulihan, itu tanggung jawab kami sepenuhnya."
"Sesama manusia tanggung jawab, sebagai masyarakat kita penuhi, semuanya (kerugian)," uajrnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sosok Doni Pratama, Driver Ojol yang Viral Dituding Gadungan saat Bertemu Wapres Gibran Buka Suara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp 125 Triliun ke Negara, Pendidikan SMA Disorot |
![]() |
---|
Pertama Kalinya, Mahasiswa Tagih Langsung Janji Gibran Soal 19 Juta Lapangan Pekerjaan |
![]() |
---|
Prabowo Akan Bentuk Kementerian Baru, Perubahan Nama dari Badan Penyelenggara Haji |
![]() |
---|
Sosok Immanuel Ebenezer, Wamenaker Eks Relawan Jokowi yang Ditangkap KPK, Hartanya Rp 17 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.