Polisi Gerak Cepat Dalami Kasus Dugaan Ancaman Pembunuhan Terhadap Anak 12 Tahun di Tasikmalaya

“Ini langkah yang luar biasa. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota"

|
Editor: Adityas Annas Azhari
(Tribun Jabar/ Aldi M Perdana)
Pihak keluarga anak perempuan 12 tahun asal Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan ancaman pembunuhan tiga kali dari orang tidak dikenal ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (10/8/2023). 

“Pada dini hari itu, kami melakukan silaturahim dan kunjungan kepada terduga korban, di mana di situ teman-teman penyidik selain mengamankan juga beberapa benda-benda yang mungkin dibutuhkan untuk barang bukti,” jelasnya.

Baca juga: Sosok Albar, Bocah Asal Tasikmalaya yang Berjualan Sayur demi Bantu Orang Tua, Punya Jadwal Jualan

Tak hanya itu, Ato Rinanto juga menilai bahwa jajaran kepolisian beserta Polsek setempat pun segera memberi pengamanan khususnya di TKP tersebut.

“Tentu, kehadiran tim penyifik ini sesuatu yang cukup membuat tenang (paska kejadian tersebut) bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Selanjutnya, kasus ini akan terus kami kawal bersama-sama,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved