Nama Herman Suryatman Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Sumedang oleh DPRD dan Pemprov Jabar

Usulan itu disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman saat diwawancara TribunJabar.id, di ruang kerjanya, Jumat (11/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, diusulkan menjadi penjabat bupati.

Usulan itu disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Salah satu di antaranya, DPRD Sumedang memberikan kepercayaan, saya diusulkan ke Kemendagri, yang pertama tentu saya terima kasih,"

"Oleh Pemprov Jawa Barat diusulkan juga. Saya salah satu yang diusulkan," kata Herman kepada TribunJabar.id, Jumat (11/8/2023).

Herman mengatakan dia tidak mau mendahului keputusan yang nanti akan ditetapkan Kemendagri.

Baca juga: Siang Bolong, Sebuah Rumah Permanen di Jatinangor Sumedang Ludes Terbakar

Namun, jika ditugaskan negara dan Kabupaten Sumedang memanggil, Herman mengaku sangat siap.

"Insyaallah saya siap," katanya.

Saat ini, dia sebagai Sekretaris Daerah yang bekerja mengurusi birokrasi di pemerintahan, mengaku akan fokus bekerja saja.

"Tunggu saja proses dari Kementerian Dalam Negeri. Saya ini posisisnya birokrasi, saya fokus bekerja sebagai Sekda,"

"Kita tunggu saja, mudahan-mudahann yang terbaik untuk Sumedang, siapapun orangnya," katanya.

Masa jabatan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati, Erwan Setiawan habis pada 20 September 2023.

Di samping menunggu keputusan Kemendagri, Herman mengatakan menjelang tahun politik, dia sebagai ASN berpangkat tertinggi di Sumedang akan berlaku nertral.

"Bahwa ASN itu netral sudah diatur Undang-undang. Harus dipegang oleh ASN dalam kontestasi politik bahwa ASN harus netral," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved