Kasus Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia, Menteri Bintang Minta Polisi Usut Tuntas

Menteri Bintang mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

Editor: Ravianto
humas kementerian PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menerima empat finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dugaan kasus pelecehan seksual.

Menteri Bintang mengaku prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

Menurut Bintang, perbuatan pelaku merendahkan martabat perempuan.

“Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar hak asasi manusia," ujar Bintang.

Bintang menilai sedianya para terduga korban mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat, dan kepribadian.

"Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking," kata Bintang.

soal body check miss universe indonesia
soal body check miss universe indonesia (istimewa)

Dirinya mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.

Dalam komunikasi tersebut, Bintang meminta kasus ini diusut oleh jajaran Polri hingga tuntas.

"Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas."

Baca juga: Sosok Eldwen Wang, CEO Miss Universe 2023 Mengundurkan Diri di Tengah Isu Dugaan Pelecehan Mencuat

"Kami mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban dan tentu kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Bintang.

KemenPPPA sudah melakukan koordinasi dengan dinas pengampu yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan pihak Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus dimaksud.

Jika dibutuhkan pendampingan psikologis maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan.(Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved