Kasus Pratiwi Noviyanthi, Dedi Mulyadi : Yang Harus Dihukum Pembuang Bayi, Bukan yang Merawat Bayi
Masyarakat kini dibuat bingung dengan kejadian diambilnya 10 bayi yang dirawat oleh youtuber Pratiwi Noviyanthi
TRIBUNJABAR.ID – Masyarakat kini dibuat bingung dengan kejadian diambilnya 10 bayi yang dirawat oleh youtuber Pratiwi Noviyanthi oleh pihak terkait. Narasi yang beredar bayi tersebut diamankan oleh Dinsos Kota Tangerang.
Kemarin, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mencari informasi dengan bertemu langsung jajaran Dinsos Kota Tangerang. Ia pun bertemu dengan Kadinsos Kota Tangerang Mulyani didampingi oleh sejumlah staf yang saat itu berada di lokasi.
Mulyani menjelaskan, kejadian bermula pada Senin 31 Juli 2023 siang. Saat itu ia diminta oleh Bareskrim dan Kemensos RI untuk datang ke salah satu perumahan di Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang.
“Kami sebelumnya tidak tahu akan kedatangan Bareskrim dan Kemensos, setelah mereka di sana baru meminta Dinsos hadir dan kami datang empat orang petugas untuk mendampingi Bareskrim dan Kemensos,” ucap Mulyani.
Baca juga: Dedi Mulyadi Syok Lihat Kondisi Panji Petualang, Sang Pawang Ular Kini Terlihat Kurus Idap Diabetes
Pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang sedang diselidiki oleh Bareskrim dan Kemensos. “Mungkin ada sesuatu yang sedang diselidiki Bareskrim, kami tidak tahu juga karena kami hanya diminta hadir,” katanya.
Feriyansyah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangerang mengatakan, saat dilakukan pengecekan dokumen pihak Novi hanya menunjukkan akta notaris pendirian Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan yang beralamatkan di Kabupaten Tangerang.
“Sementara lokasi TKP ada di Kota Tangerang. Alasan Mbak Novi alamat yang ada di akta notaris sedang direnovasi,” kata Feri.
Dedi Mulyadi pun menanyakan dari sisi mana pelanggaran pidana dari merawat ODGJ, anak terlantar atau bayi-bayi tersebut. Kadinsos Mulyani enggan berkomentar karena itu ranah dari pihak kepolisian.
“Kita tidak bisa jawab karena itu sedang ditangani pihak kepolisian, jadi kami tidak tahu permasalahannya seperti apa,” kata Mulyani.
Yang pasti, kata Mulyani, saat kejadian ada 10 bayi yang menjadi objek penyelidikan dan diamankan. Selain itu ada tiga orang pengasuh dan satu ODGJ yang baru saja melahirkan bayi berusia dua bulan.
“Sekarang dibawa ke Kemensos tidak dibawa oleh Dinsos Kota Tangerang. Saya juga tidak tahu kenapa semua mengarah pada kita. Sekarang ini semuanya dibawa ke ke Sentra Handayani Bambu Apus Kemensos,” ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi & Nenek Renta di Bogor, Pemimpin Harus Dengar Curhat Rakyat, Bukan Curhat ke Rakyat
Sementara itu Dedi Mulyadi masih mempertanyakan urgensi mengurus perizinan untuk mengurus bayi terlantar sebab hal tersebut sebuah tindakan mulia.
“Yang jadi pertanyaan saya kenapa tugas mulia diselidiki. Yang harus dihukum itu yang buang bayi bukan yang mengurus bayi,” kata Dedi Mulyadi.
Ia berharap masalah tersebut bisa segera selesai dan terang benderang sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat yang memiliki kepedulian sosial.
Massa Jebol Pagar Gedung Sate dan Bakar Videotron Cikapayang Bandung |
![]() |
---|
Foto-foto Demo di DPRD Jabar Mencekam hingga Malam, Gubernur Dedi Mulyadi Mendadak Muncul Mata Merah |
![]() |
---|
Momen Dedi Mulyadi Datangi Pendemo di DPRD Jabar, Mata Berair Hidung Memerah Efek Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Hampir Jadi Sasaran Amuk Massa Aksi di DPRD Jabar, Terkena Paparan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Wajah Bercoreng Putih, Dedi Mulyadi Temui Pengunjuk Rasa yang Bertahan di Gedung DPRD Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.