Fakta Baru Kasus Ospek UIN Raden Mas Said Gandeng Pinjol, DEMA Bakal Dapat Untung Besar, Terancam DO
kerjasamanya dengan pinjol itu, Dema bakal mendapatkan kompensasi. Nominalnya juga tak sedikit juga. Mencapai Rp 160 juta.
TRIBUNJABAR.ID - Gelaran ospek mahasiswa baru di UIN Raden Mas Said Surakarta menuai banyak sorotan.
Pasalnya, untuk gelaran ospek, Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta justru menjadikan platform pinjaman online atau pinjol sebagai sponsor.
Para mahasiswa barua tau maba pun diminta untuk melakukan registrasi ke akun aplikasi pinjol itu.
Kisahnya dibagikan di TikTok dan menjad viral oleh akun @panjiparya.
Baca juga: Dema UIN Raden Mas Said Dihujat karena Klarifikasi soal Pinjol Dianggap Tak Serius, Kini Terancam DO
Dalam unggahan yang dibagikan, tertulis bahwa mahasiswa baru UIN RAden Mas Said diminta untuk melakukan registrasi pinjol untuk kepentingan sponsorship.
"Baru jadi mahasiswa baru, eh MABA UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh registrasi aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan dalih 'kepentingan sponsorship'. Bagaimana menurut kalian?" tulisnya pengunggah.
Namun kini, unggahan tersebut telah dihapus atau di-take down.
Pihak DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta pun langsung mendapat sorotan tajam.
Setelah viral, banyak yang mempertanyakan nasib para panitia.
Bahkan, mencuat rumor bahwa mereka akan dikeluarkan alias di-drop out (DO).
Sementara itu, dilansir dari TribunSolo.com, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta di Kartasura, Sukoharjo menggelar rapat, Selasa (8/8/2023).
Itu dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang tepat untuk Dewan Mahasiswa (Dema) yang telah melakukan kesalahan besar gegara melakukan kerjasama dengan akun pinjaman online (pinjol).
Sebab, kerjasamanya dengan pinjol itu, Dema bakal mendapatkan kompensasi.
Nominalnya juga tak sedikit juga. Mencapai Rp 160 juta.
Angka itu sungguh bikin rektorat tercengang.
Baca juga: Viral Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Dipaksa Daftar Pinjol saat Ospek, Presma Sebut untuk Sponsor
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Prof. Syamsul Bakri, mahasiswa tersebut terlalu jauh melampaui kewenangannya.
Selain itu, ada upaya menyembunyikan kerjasama itu untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Termasuk saat dimintai surat kerjasama tersebut.
"Dia mau sembunyi-sembunyi. Kami dapatnya (MoU) bukan dari Dema lho ini. Kami punya cara untuk memperoleh MoU tadi, yang belum dapat kami proposalnya," kata Syamsul Bakri.
Saat ini, dewan kode etik tengah rapat untuk menentukan langkah.
Dewan etik akan membahas sanksi apa yang tepat untuk dijatuhkan kepada Dema.
"Dewan kode etik itu hanya rapat ketika indikasi kuat bahwa ada kesalahan pelanggaran aturan atau hukum yang harus diberi sanksi. Kita beberapa kali melakukan rapat ya. Seperti kasus pembuahan," katanya.
"Jadi ketika dewan kode etik rapat pasti nanti ada sanksi," jelasnya.
Dia menyatakan pihak yang paling terkait munculnya kegaduhan ini pun disebut berpotensi mendapatkan sanksi sedang atau berat.
Karena memang, sanksi ringan itu hanya diberikan kepada civitas akademika yang melakukan pelanggaran ringan, seperti ke kampus mengenakan sandal.
Selain itu, kalau potensi sanksi ringan tersebut, dewan Kode Etik tak sampai harus menggelar rapat koordinasi.
"Kalau (sanksi) sedang, dicutikan paksa. Kalau berat ya DO (Drop out).
Kalau terkait organisasi, seperti tuntutan mahasiswa. Copot ketua Dema," pungkasnya
Dituntut Maba Bertanggung Jawab
Sementara itu, maba UIN Raden Mas Said Surakarta meminta Dewan Mahasiswa (DEMA) bertanggung jawab soal data mereka.
Mereka dipaksa untuk mendaftar di aplikasi pinjaman online (Pinjol).
Baca juga: Jadi Sorotan, Kampus Ini Jadikan Perusahaan Pinjol sebagai Sponsor Ospek, Maba Wajib Daftar Pinjol
Para Maru ini khawatir data mereka disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Saya minta tolong mas Ketua DEMA jangan suka maksa-maksa kayak gitu," ujar salah satu mahasiswa baru, D kepada TribunSolo.com.
Selain itu, ia juga meminta agar data mahasiswa yang sudah mendaftar bisa dihapuskan, demi menjaga ranah privat.
"Data saya dan teman-teman maba kalau bisa bagaimana caranya harus dihapuskan (dari Aplikasi), takutnya dijadikan bahan tidak-tidak," ucapnya.
Sebelumnya, D juga dipaksa untuk mendaftar registrasi aplikasi pinjol saat masa pembekalan PBAK hari pertama di sesi kedua.
Ia dipaksa untuk mendaftarkan atau registrasi membuka akun di tiga aplikasi yang menjadi sponsor PBAK.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Terkini DEMA UIN Raden Mas Said usai Gelar Ospek Gandeng Pinjol, Dituntut dan Terancam DO,
Komitmen Kampus Bebas Narkoba, 364 Mahasiswa Baru Politeknik STIA LAN Bandung Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru ITB Semester I Tahun Akademik 2025/2026 |
![]() |
---|
Pinjol Ilegal Berbahaya, Fintech Resmi Galang Kerja Sama dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi |
![]() |
---|
Polban Tanamkan Karakter 4K lewat Pelatihan Bela Negara untuk Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Heboh Mahasiswa Baru UTM Diduga Diculik dan Dianiaya Senior usai Protes Pungli, Kampus Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.