Mabuk Bersama Sebelum Beraksi, Begal yang Viral karena Dihajar Korbannya Ternyata Bapak dan Anak

Dua begal yang beraksi di Taman Cibaduyut Indah, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, merupakan bapak dan anak.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat menginterogasi begal yang aksinya viral di Mapolresta Bandung, Senin (7/8/2023). 

"Sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban," ujarnya.

Saat konferensi pers di Mapolresta Bandung hanya Jaka Iswadianto yang ditampilkan. Dia hanya duduk di kursi roda dengan tangan terborgol dan kedua kaki terluka tembak.

Sang anak tak dihadirkan karena masih berusia 17 tahun.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved