Damkar Sumedang Didatangi Ibu dan Bayinya Dini Hari Tadi, Lepaskan Cincin Emas di Jari Sang Bayi

Bayi berusia 18 bulan bernama Assyifa tersebut tak berhenti menangis karena jarinnya terasa sakit. Cincin emas telah menempel selama delapan bulan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok UPT Damkar Sumedang Kota
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Wilayah Kota Sumedang tengah melepaskan cincin emas yang membuat jari bayi membengkak, dini hari tadi, Senin (7/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Wilayah Kota Sumedang melepaskan cincin emas yang membuat jari bayi, dini hari tadi, Senin (7/8/2023). Kondisi jari sang bayi sudah mulai membengkak.

Bayi berusia 18 bulan bernama Assyifa tersebut tak berhenti menangis karena jarinnya terasa sakit. Cincin emas yang telah menempel selama delapan bulan itu menghalangi pertumbuhan badannya.

Orangtua bayi tersebut, Sri Mulyani (35), tak bisa berbuat banyak untuk menenangkan anaknya.

Dari kediamannya di Dusun Sepat RT02/RW02, Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, dia bergegas pergi ke Kantor Damkar UPT Sumedang Kota untuk meohon bantuan.

Baca juga: Si Jago Merah Lalap Sebuah Rumah di Purwadadi, Subang, Pemadam Kebakaran Kerahkan 2 Unit Damkar

Keputusan itu diambil atas saran warga yang lain yang pernah meminta tolong ke Damkar Sumedang untuk urusan pelepasan cincin.

"Kami terima laporan pukul 01.15 WIB," kata Danton UPT Damkar Sumedang Kota, Yayat.

Yayat mengatakan pelapor (Sri Mulyani) datang langsung Kantor Damkar.

Posisi cincin saat itu menempel pada jari yang membengkak dan sulit dilepaskan.

"Mulai pelepasan cincin pukul 01.19 dan selesai pukul 01.28 WIB," katanya.

Tim pelaksana pelepasan cincin itu adalah anggota piket Regu 2 UPT Damkar Wilayah Kota pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved