Mahfud MD Ungkap Maksud Penggeledahan di Ponpes Al Zaytun, Tidak Cuma Terkait Kasus Penistaan Agama

Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Al Zaytun, Indramayu, ternyata tak cuma terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, saat berada di Cirebon, Sabtu (5/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, ternyata tak cuma terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.

Panji merupakan pemimpin Al Zaytun. Polisi langsung menahan Panji setelah penyematan status tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, mengatakan, penggeledahan juga dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ya sekarang kan sudah mulai diproses, kemarin sudah digeledah, kan?" ujar Mahfud saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Kempek, Cirebon, Sabtu (5/8/2023).

Massa FIM saat melakukan orasi di Pertigaan Gantar Indramayu, Sabtu (5/8/2023). Unjuk rasa dilakukan terkait polemik Al Zaytun.
 
Massa FIM saat melakukan orasi di Pertigaan Gantar Indramayu, Sabtu (5/8/2023). Unjuk rasa dilakukan terkait polemik Al Zaytun.   (Tribun Cirebon/Handhika Rahman)

Menurutnya, dalam penanganan TPPU itu, Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Provinsi Jabar juga dilibatkan.

Mereka sudah masuk ke Al-Zaytun untuk mencari buktinya.

Baca juga: Soal Pembinaan Ribuan Santri Al Zaytun, Warga Indramayu Wanti-wanti Pemerintah Soal Makar Paham NII

Sehingga, ia menyebut, kasus TPPU juga sudah dalam penanganan.

Bareskrim Polri menggeledah sejumlah tempat di Ponpes Al Zaytun pada Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB selesai pada pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Polemik Al Zaytun, Warga Indramayu Ingatkan Panji Gumilang Lakukan Banyak Dugaan Tindak Pidana

Saat penggeledahan itu, pihak Polres Indramayu membantu dalam hal pengamanan.

Hasil sitaan dari penggeledahan itu akan disampaikan oleh Bareskrim Mabes Polri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved