Ibu-ibu di Gresik Ngamuk Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM: Saya Tak Mau Anak Saya Jadi Sirkus

Firman menerangkan, si ibu juga disarankan agar anaknya mengasah keahlian dalam berkendara. 

Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menunjukan buku ujian teori bagi para pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 

"Ternyata imbauan dari Pak Kapolri tidak diberlakukan," ucap Marita, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @loker_gresikk, Rabu (2/8/2023).

"Anak saya 13 kali tidak lulus, saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus setelah lulus dari uji SIM," tambahnya.

Marita melanjutkan ceritanya.

Kemudian, Marita mengaku ingin menemui Kasatlantas Polres Gresik guna meminta penjelasan. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak sedang di tempat.

Marita lalu diarahkan untuk menemui petugas Satlantas Polres Gresik lainnya.

"Saya ngamuk-ngamuk di sana, akhirnya saya ketemu Baur SIM-nya namanya Pak Candra. Beliau di situ mencoba mendinginkan saya (yang emosi) dan mencarikan solusi."

"Ternyata akhirnya, (SIM) punya suami saya dan anak saya yang semula dipersulit, akhirnya diterbitkan," lanjut dia.

Marita lalu menyinggung penjelasan mengenai imbauan Kapolri yang meminta jajarannya untuk mempermudah masyarakat saat ujian SIM.

"Ketika saya diskusi dengan Baur SIM, dia bilang: Kami ini Bu hanya melaksanakan peraturan yang sudah ada. Pak Kapolri-nya kemarin kan hanya mengimbau. Hanya wacana tidak ada dasar hukumnya. Kecuali, terbit Perpu-nya," kata Marita mengulang penjelasan dari petugas.

"Yang jadi masalah adalah Perpu-nya,. Peraturan Kaporli harus jelas, tidak hanya sekedar imbauan. Supaya anak buah jajaran Bapak (Kaporli) itu mengikuti instruksi Bapak secara paten," tegas Marita.

Marita mengaku sangat dirugikan dengan peraturan pembuatan SIM saat ini yang sedang berlaku.

Oleh karenanya, ia mendukung anggota dewan untuk menggodok rancangan peraturan terkait perubahan masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

"Supaya masyarakat tidak dipermainkan. Itu Bapak (Kapolri) sekedar saran saya dari saya. Terimakasih banyak," tegas Marita.(Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved