Viral di Media Sosial
Dituduh Mencopet, Ketua DPC Perindo di Jakarta Tewas Dianiaya 5 Satpam Ancol, Ini Kronologinya
Belakangan kasus tragis dialami pria bernama Hasanuddin (42) tewas dianiaya 5 orang satpam di Taman Impian Jaya Ancol, viral di media sosial
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Nasib tragis menimpa pria bernama Hasanuddin (42). Dia tewas dianiaya 5 orang satpam di Taman Impian Jaya Ancol.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (29/7/2023) lalu sekitar pukul 12.30 WIB dan kisahnya menjadi viral di media sosial.
Hasanuddin dituduh mencopet pengunjung hingga dianiaya dan dipaksa untuk mengaku.
Kini, kasus pria dituduh mencopet itu menyita perhatian warganet.
Tak sedikit warganet yang menyoroti kredibilitas satpam di areal Ancol tersebut.
Di sisi lain, warganet juga menghasihani nasib korban yang kini telah tiada itu.
Baca juga: Viral, Aksi Pria Ciledug Ngamuk ke Penjual Pecel Pesanan Tak Sesuai, Bayar Ceban Banyak Keinginan
Belakangan terungkap sosok Hasanuddin sebagai korban ternyata tak sembarangan.
Diketahui Hasanuddin adalah seorang Ketua DPC Partai Perindo Pademangan.
Hal ini diungkap oleh Sekertaris DPW Perindo, Ramdan Alamsyah.

Ramdan Alamsyah mengatakan prihatin atas musibah yang menimpa kadernya.
Namun ia mengambil sikap tegas bahwa kasus yang menimpa kadernya merupakan persoalan yang sangat serius.
Ia menilai ada upaya lepas tangan dari pihak Ancol Taman Impian atas kasus penganiayaan Hasanuddin tersebut.
"Kami melihat seolah-olah ada lepas tanggung daripada pihak Ancol, perusahaan yang mengatakan bahwa itu adalah karyawan outsorching, karyawan yang sudah dipecat, bahwa statement demikian itu tidak menggambarkan rasa bersalah sama sekali," Kata Ramdan Alamsyah, Kamis (3/8/2023), dikutip dari unggahan @warungjurnalis.
Menurutnya, Taman Impian Jaya Ancol adalah perusahaan publik yang harus bertanggung jawab.
Perindo pun menuntut Ancol bertanggung jawab secara keseluruhan, tidak hanya dengan ucapan sangat menyesal.
“Meskipun sudah melakukan pemecatan terhadap beberapa oknum satpam yang dipekerjakan secara kontrak tapi pertanggungjawaban moral dan etika, karena ini sudah sangat keji dan bagian daripada pelanggaran HAM yang dilakukan di lingkungan Ancol," katanya.
Diketahui Hasanuddin meninggalkan istri dan tiga anak yang masih kecil.
Diketahui putri sulung Hasanuddin baru berusia 15 tahun.
Sementara, putra keduanya berusia 8 tahun dan anak bungsunya seorang putra masih 4 tahun.
Istri korban Upi Siti Mardiana (37) menyebut setelah kepergian Hasanuddin, putri sulungnya jatuh sakit.
"Yang nomor satu sampe sekarang masih terpukul, kemarin sempat sakit kok dia, nggak bisa makan sama sekali, karena kaget," kata Upi saat ditemui di kediamannya di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Upi mengaku tak habis pikir atas tindakan dan sikap para satpam Ancol tersebut.
Upi menyebut jika para pelaku sama sekali tak mengungkapkan permohonan maaf.
Sehingga hal tersebut membuat Upi semakin terluka.
"Saya tanya kenapa kok saat di situ nggak diamanin dulu atau dilaporkan pihak kepolisian, kenapa dipukuli. Diam pelaku, nggak ada jawaban apa-apa," sambungnya.
Baca juga: Viral Aksi Arogan Anggota DPRD saat Terlibat Cekcok, Toyor Satpam, Tak Terima Ditegur saat Merokok
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis dialami Hasanuddin ini bermula saat Hasanuddin menjadi pengunjung di Taman Impian Jaya Ancol.
Saat itu ia tiba-tiba dituduh sebagai maling meski tak terbukti melakukan kesalahan.
Ironinya, ia dituduh oleh satpam hingga beberapa satpam lainnya menganiayanya.
Tragisnya, Hasanuddin yang tak terbukti melakukan maling itu terus dianiaya.
Ia dipukuli, ditendang, disabet menggunakan kabel kawat hingga dihajar menggunakan bambu.
Tak hanya itu, para pelaku yang merupakan satpam Ancol itu bahkan sempat menyiram air cabai ke korban agar mengaku.
Sontak tenaga Hasanuddin yang telah dianiaya itu pun terkulai lemas hingga akhirnya meninggal dunia.
Diungkap oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, penganiayaan terhadap Hasanuddin berlangsung dua jam.
Menurut Kompol Binsar, adapun motif para pelaku menganiaya Hasanuddin secara brutal lantaran kredibilitas satpam dipertanyakan setelah ada beberapa kasus pidana pencurian di dalam area Ancol.
“Jadi pada saat mereka menemukan seseorang yang mencurigakan, mereka melakukan pressure,” ujar Binsar (3/8/2023).
Kini, para pelaku satpam Ancol itu telah ditangkap, namun satu di antaranya masih DPO.
Dalam kasus penganiayaan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu potongan bambu yang masih ada bercak darah, kabel putih, satu ember, satu gayung, satu bahan bodypack, satu korek api, cabai yang sudah dimasukkan ke dalam botol, tiga unit motor dan satu mobil.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan, pelaku sempat menyiram cairan cabai ke tubuh korban yang penuh luka.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atas penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.
Meski demikian, penyidik Polsek Pademangan mempertimbangkan untuk menjerat para pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.