Penggeledahan Ponpes Al Zaytun

Sudah Lebih 3 Jam Bareskrim Polri Geledah Ponpes Al Zaytun, Kapolres Sebut Barang yang Sedang Dicari

Sudah lebih dari 3 jam, Bareskrim Polri masih melakukan penggeledahan di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jumat (4/8/2023).

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Jumat (4/8/2023) mengatakan, jajaran dari Polres Indramayu dalam hal ini bersiaga untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penggeledahan yang dilakukan Bareskrim. . 

 Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sudah lebih dari 3 jam, Bareskrim Polri masih melakukan penggeledahan di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jumat (4/8/2023).

Sejak datang dan masuk ke dalam Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu pada pukul 14.30 WIB.

Hingga pukul 17.40 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Baca juga: Kendaraan Keluar Masuk Al Zaytun Diperiksa Polisi, di Ponpes Bareskrim Sedang Lakukan Penggeledahan

Belum diketahui berapa lama waktu yang akan dilakukan Bareskrim Polri dalam proses penggeledahan hari ini.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, jajaran dari Polres Indramayu dalam hal ini bersiaga untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses penggeledahan yang dilakukan Bareskrim.

"Dan sampai saat ini bisa dilihat bahwa penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri pada hari ini masih berlangsung," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com, Jumat (4/8/2023).

AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, ada sekitar 60 anggota Bareskrim Polri yang sedang berada di dalam Ponpes.

Polisi saat menggeledah kendaraan yang masuk dan keluar areal Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jumat (4/8/2023).
Polisi saat menggeledah kendaraan yang masuk dan keluar areal Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jumat (4/8/2023). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Di sisi lain, sebanyak 300 personel dari Polres Indramayu fokus melakukan penjagaan di setiap titik pintu keluar Al Zaytun.

Kapolres Indramayu menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri hari ini berkaitan dengan penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus penistaan agama.

Bareskrim Polri sedang mencari sejumlah barang bukti untuk menguatkan kasus yang disangkakan kepada Panji Gumilang.

Baik berupa dokumen, dan barang bukti lainnya.

Adapun lokasi yang disasar adalah sejumlah tempat di dalam Ponpes Al Zaytun.

Mulai dari gedung perkantoran, tempat tinggal, dan lain sebagainya.

"Hasil sementara nanti kita menunggu dari Bareskrim Polri karena proses penggeledahan ini masih berlangsung," ujar dia.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved