Berita Viral

Sosok Ade Bhakti Ariawan, Eks Camat yang Viral Dimutasi Diduga Gara-gara Konten Nasi Goreng Mbak Ita

Sosok mantan camat di Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan viral setelah mutasinya menjadi Sekretaris Pemadam Kebakaran.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Sosok mantan camat di Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan viral setelah mutasinya menjadi Sekretaris Pemadam Kebakaran. 

Rekam Jejak

Ade Bhakti Ariawan menjelaskan pencapaiannya saat masih menjabat sebagai Camat Gajahmungkur.

Salah satunya, Kecamatan Gajahmungkur di bawah kepemimpinannya pernah mendapatkan peringkat pertama evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Evaluasi kinerja OPD dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Alhamdulillah, saya di bulan Juni, nilainya bagus," kata Ade Bhakti Ariawan di kantornya, Rabu (2/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Triwulan pertama 2023 ini, kemudian triwulan kedua dari 51 OPD, kita peringkat lima. Tapi kalau dibandingkan dengan 16 kecamatan lain, kami di peringkat pertama," sambungnya.

Baca juga: Viral, Aksi Dua Petugas KRL Salat Khusyuk Ibadah di Gerbong Kereta Meski Sedang Bertugas Tuai Pujian

Selain itu, Ade Bhakti Ariawan juga berhasil menekan angka stunting di wilayah Gajahmungkur.

"Kalau bicara masalah stunting jumlahnya, kami pun juga nggak banyak-banyak amat. Kami peringkat ketiga atau keempat, paling sedikit," paparnya.

Ade menjelaskan, angka stunting di Gajahmungkur awalnya berjumlah 60 kasus.

Namun saat ini kasus stunting sudah jauh berkurang tinggal 26 kasus.

"Kemarin jumlahnya 60-an dievaluasi tinggal 30-an atau bahkan 26," imbuh Ade Bhakti.

Menurutnya, hal itu membuktikan OPD di Gajahmungkur benar-benar melaksanakan program Pemerintah Kota Semarang dengan baik.

"Kita selalu laksanakan dengan baik," kata dia.

Akui Kurang Komunikasi dengan Walkot

Lebih lanjut, Ade Bhakti Ariawan mengaku belum pernah sekalipun menerima perintah secara langsung dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved