Tabrakan Beruntun di Cianjur

Sopir Truk Rem Blong Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Sopir truk kontainer wingbox yang mengalami rem blong sehingga terjadi tabrakan beruntun di Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kendaraan berat diturunkan untuk mengevakuasi sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Kampung Cisarua RT 01/10, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sopir truk kontainer wingbox yang mengalami rem blong sehingga terjadi tabrakan beruntun di Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/8/2023).

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, menjelaskan, sopir SNW (41) asal Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan secara intensif oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur

Anaga mengatakan, SNW dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia diancam penjara selama 6 tahun. 

Baca juga: Polres Cianjur Libatkan ATPM dan Dishub Periksa Truk yang Alami Rem Blong dalam Tabrakan Beruntun

"Setelah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan dan dimintai keterangan, sopir truk tersebut kini telah dilakulan penahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata dia. 

Sebelumnya, Satlantas Polres Cianjur melibatkan agen tunggal pemegang merek (ATPM) dalam proses pemeriksaan truk Hino wingbox yang mengalami kecelakaan beruntun. 

Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Cisarua Cianjur Tambah Satu, Dia Pengendara Kawasaki KLX

Anaga Budiharso mengungkapkan pemeriksaan kendaraan itu melibatkan tim gabungan dari ATPM Mitsubishi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

"Untuk memastikan penyebab kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang korban dan dua lainnya luka ringan," kata Anaga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved