ASN Kemenkumham di Jakarta Nekat Berkali-kali Maling Motor, Dikenal Beretika Baik dan Gak Nakal

Yang mengejutkan, ternyata pencurian itu bukanlah yang pertama, Yusuf sudah menjadi maling motor spesialis kunci gantung.

Kolase foto/istimewa
ASN Kemenkumham nekat mencuri motor demi biaya orangtuanya yang sakit di Magelang 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkumham nekat mencuri motor.

ASN bernama Yusuf Edi Prasetyo terungkap setelah polisi menangkapnya pada 24 Juli 2023 lantaran mencuri motor milik Tri Wahyunanto di Jalan Pedongkelan Raya, RT 01 RW 06 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2023).

Saat beraksi, Yusuf terlihat dalam CCTV mengenakan sarung kotak-kotak.

Yang mengejutkan, ternyata pencurian itu bukanlah yang pertama, Yusuf sudah menjadi maling motor spesialis kunci gantung.

Selama beroperasi seorang diri di wilayah Cilincing, Yusuf berhasil mencuri lima motor. 

Akhirnya Yusuf ketahuan setelah mencuri motor Tri yang dibelinya tiga bulan lalu.

Dari semua yang dicuri, Yusuf tidak membekali dirinya dengan kunci letter T yang biasa dipakai maling motor kebanyakan.

Yusuf lebih memilih mencuri motor yang masih ada kuncinya karena memiliki harga jual yang lebih mahal.

Penangkapan Yusuf pun mengagetkan seluruh rekan di kantornya.

Hal ini karena perilaku Yusuf selama berkantor di bagian keamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara sangat santun dan tak pernah macam-macam. 

Atasannya, Suprayitno mengatakan, Yusuf merupakan sosok yang baik dan memiliki pergaulan yang bagus.

Suprayitno melanjutkan, Yusuf bukan termasuk pegawai yang nakal.

"Enggak terlihat deh bahwa dia itu macam-macam," ucapnya kepada TribunJakarta.com, Selasa (1/8/2023).

Namun siapa sangka Yusuf menyembunyikan sosoknya yang sebenarnya.

Selama 16 tahun menjadi ASN Kemenkumham, Yusuf dipercaya bekerja di bidang keamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Utara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved