Wajib Direhabilitasi, Anak yang Kecanduan Aroma Bensin di Purwakarta Segera Dirujuk ke Cisarua

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter spesialis kejiwaan menyampaikan bahwa IG harus segera direhabilitasi.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Deanza Falevi
IG (12), anak yang kecanduan aroma bensin di Purwakarta ketika hendak diperiksa oleh dokter spesialis kejiwaan di RSUD Bayu Asih, Selasa (1/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Anak kecanduan aroma bensin berinsial IG (12), asal Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung Barat.

Sebelumnya, IG telah menjalani pemeriksaan di RSUD Bayu Asih pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter spesialis kejiwaan menyampaikan bahwa IG harus segera direhabilitasi.

"Ini sebagai ikhtiar kami Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan aparat desa dan DPRD agar IG bisa sembuh dari kebiasaan buruk mencium aroma bensin dengan segera menjalani pengobatan di RSJ Cisarua untuk menjalani rehabilitasi," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Purwakarta, Yandi Nuhadian kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Yandi mengatakan bahwa orangtua IG telah menyetujui agar sang anak bisa menjalani perawatan di RSJ Cisarua.

"Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan akhirnya orang tua IG setuju, dan hari ini bocah yang kecanduan menghirup aroma bensin tersebut mulai menjalani rehabilitasi di RSJ Cisarua sesuai saran dokter spesialis kejiwaan RSUD Bayu Asih Purwakarta," kata Yandi.

Yandi mengatakan untuk menghilangkan kebiasaannya menghirup aroma bensin, IG akan menjalani rehabilitasi di RSJ Cisarua sekitar dua hingga tiga minggu.

Ia menyampaikan bahwa IG akan ditangani langsung oleh dokter anak dan dokter spesialis kejiwaan.

"Pihak keluarga dan Dinas Kesehatan Purwakarta akan dihubungi pihak RSJ Cisarua untuk memberikan informasi perkembangan IG selama menjalani rehabilitasi," ujar Yandi.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved