Viral di Media Sosial

Sosok Kevin, Pemuda 16 Tahun Nikahi Wanita Berusia 41 Tahun, Dulu Panggil Bibi Kini Jadi Istri

Inilah sosok Kevin, pemuda berusia 16 tahun menikahi wanita berusia 41 tahun yang viral, kisah cintanya berawal jadi pelanggan warung

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Viral Pernikahan Pemuda 16 Tahun dengan Wanita Berusia 41 Tahun di Sambas, Kalimantan Barat 

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 berlaku sejak 15 Oktober 2019, disebutkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Dengan demikian, K yang masih berusia 16 tahun melanggar UU Perkawinan.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved