Kamis, 30 April 2026

Ridwan Kamil akan Keliling Dunia Sambil Tunggu Sikap Golkar Soal 2024: Duka Bade ka Mana . . .

Ridwan Kamil mengaku akan menikmati waktu rehatnya sembari menunggu sikap Partai Golkar yang menjadi bahtera politiknya menghadapi 2024.

Tayang:
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
istimewa
Masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada 5 September 2023. Ridwan Kamil mengaku akan berlibur berkeliling dunia bersama keluarganya setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala daerah. 

"Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 diusulkan pemberhentian sebagai gubernur dan wakil gubernur," kata Achmad dalam rapat tersebut.

Ineu Purwadewi Sundari seusai rapat mengatakan akan mengirim langsung surat pengajuan pemberhentian Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Sesuai dengan surat Kemendagri terkait dengan masa jabatan Gubernur yang kurang lebih satu bulan ke depan akan selesai, jadi kami diminta untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa satu bulan ke depan masa jabatan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 ini berakhir."

"Tentunya harus segera ditindaklanjuti karena batasnya kan tanggal 5 harus sudah diterima di Kemendagri," katanya.

Ia berharap surat terkait dengan berita acara pengumuman Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023 ini sudah disampaikan secara resmi kepada pemerintah pusat pada 3 Agustus 2023.

Tiga Nama

Ineu mengatakan, ada tiga nama yang akan diusulkan DPRD Jabar untuk menjadi calon Penjabat Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil yang akan habis masa jabatannya bulan depan.

Kementerian Dalam Negeri pun akan mengajukan tiga nama pengganti Ridwan Kamil yang akan menjabat sampai Pilkada 2024 kepada Presiden RI.

Ine mengatakan surat dari Kemendagri mengenai pengajuan tiga nama ini baru datang minggu lalu.

Tentunya pihaknya segera melakukan rapat pimpinan, yakni Pimpinan DPRD Jabar dan ketua fraksi terkait dengan pengusulan tiga nama calon penjabat guebrnur tersebut.

"Jadi DPRD menyampaikan tiga nama usulan, kemudian Kemendagri menyampaikan tiga nama usulan, kemudian keputusannya tetap di Bapak Presiden," kata Ineu.

Kriteria nama-nama penjabat yang akan diusulkan, katanya, sudah tertera di dalam surat dari Kemendagri tersebut, di antaranya harus ASN Eselon 1, atau setingkat sekretaris daerah tingkat provinsi.

Adapun satu-satunya ASN Eselon 1 di Pemprov Jabar, kata Ineu, yakni Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dijadwalkan memasuki masa pensiun sebelum September 2023.

DPRD Jabar, ujarnya, diberi waktu sampai tanggal 9 Agustus 2023 untuk menyampaikan tiga nama penjabat tersebut yang nantinya akan diproses sebelum tanggal 5 September 2023. 

"Karena kan tanggal 5 itu begitu Pak Gubernur selesai, nanti tidak boleh ada kekosongan, akan ada penjabat yang melanjutkan tugas," kata Ineu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved