Berita Viral

Viral Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja 15 Tahun Hingga Tewas, Gara-gara Hampir Senggolan

Kasus anak Ketua DPRD Kota Ambon yang berinisial AT (25) menganiaya remaja berinisial RRS (15) hingga tewas viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa via TribunAmboon
Sosok anak Ketua DPRD Kota Ambon yang berinisial AT (25) menganiaya remaja berinisial RRS (15) hingga tewas viral di media sosial. 

"Saudara korban sempat meneriaki pelaku bahwa kalau terjadi hal tak diinginkan kepada korban maka pelaku harus tanggung jawab," tutur Janete.

Pelaku pun pergi meninggalkan tempat kejadian.

Sementara saudara korban bersama saksi mengangkat korban masuk ke dalam rumah.

Mereka berusaha untuk membangunkan korban yang sudah tidak sadarkan diri.

Akhirnya mereka pun membawa korban ke rumah sakit RST untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih intensif.

Namun tak berapa lama korban dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian, pelaku langsung diamankan di Polresta Pulau Ambon.

"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.

Baca juga: Ayah Bejat di Ambon, Anak Gadis Sendiri Disetubuhi Bersama 2 Oknum TNI, Terjadi di Kawasan Militer

Ditetapkan Tersangka

Pelaku, AT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya RRS.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Senin (31/7/2023) dikutip dari TribunAmbon.

Meskipun AT adalah anak pejabat penting di Kota Ambon, tim kepolisian menegaskan bahwa mereka tak tebang pilih soal penetapan tersangka.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Lotharia.

"Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegasnya.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah mengambil sejumlah langkah seperti melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.

Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunAmbon.com/M Fahroni Slamet/Oden Alfin Risanto)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved