Tak Ada Aksi Boikot, Rapat Paripurna DPRD Purwakarta Berjalan Lancar, Bupati Anne Besyukur

apat Paripurnda DPRD Purwakarta berjalan dengan lancar pada Senin (31/7/2023) malam. Bupati Anne Besyukur.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat menandatangani raperda PPA 2022 di Kantor DPRD Purwakarta, Senin (31/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Rapat Paripurnda DPRD Purwakarta yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, berjalan dengan lancar pada Senin (31/7/2023) malam.

Pada rapat tersebut, tidak ada aksi pemboikotan sesuai dengan permintaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Dengan begitu, raperda tersebut telah disetujui oleh DPRD Purwakarta untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, Anne Ratna Mustika menyampaikan bahwa tidak ingin ada lagi aksi boikot rapat paripurna seperti Senin (12/9/2023).

Saat itu, Rapat Paripurna yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 gagal disahkan oleh anggota dewan karena rapat tidak memenuhi kuorum.

Pada Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (31/7) malam, Bupati Anne mengatakan bahwa selain pengesahan Perda PPA Tahun 2022, DPRD Purwakarta juga menyetujui Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat Paripurna itu berjalan lancar setelah 34 dari 45 anggota DPRD Purwakarta hadir untuk mengesahkan raperda tersebut.

Anne mengatakan, Raperda tentang PPA tahun 2022, merupakan produk hukum bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Sehingga sebelum dilakukan evaluasi di tingkat provinsi, perlu dilakukan penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perlu adanya kesepahaman dan kesepakatan bersama, antara DPRD dan Pemkab Purwakarta, dalam menyikapi masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2022," kata Anne.

Lebih lanjut ia mengatakan, pekerjaan rumah yang belum diselesaikan dan menjadi sorotan pihak pemeriksa, yaitu masih ditemukannya permasalahan-permasalahan dalam aspek pengendalian maupun kepatuhan, tentunya perlu dicari solusi yang terbaik untuk pemecahannya.

"Perlu dicarikan solusi terbaik untuk pemecahannya. Pemkab Purwakarta terus berkomitmen melakukan upaya perbaikan teknis dan administratif sehingga ke depan sesuai harapan bersama guna adanya perubahan berarti dan signifikan," ujar Anne.

Dengan keberhasilan rapat paripurna itu, Anne menyampaikan rasa syukurnya karena DPRD telah menyetui Perda PPA tahun 2022.

"Alhamdulillah, akhirnya bisa ditetapkan di hari terakhir, karena 1 Agustus 2023 akan masuk tahap evaluasi Gubernur. Tidak seperti tahun kemarin, tahun ini dilancarkan dan ini tiket kita untuk melaksanakan pembahasan APBD Perubahan," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved