Polisi Amankan Dua Pemuda yang Bawa Sabu Saat Razia Knalpot Brong di Sukabumi

Dua pemuda berinisial A (24) dan FNP (24) diamankan petugas gabungan. Mereka tertangkap basah membawa sabu dan pisau.

|
Tribunajabar.id / Dian Herdiansyah.
Terduga pelaku A (24) dan FNP (24) ditangka polisi di jalan Baru Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Minggu (30/07/2023) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Dua pemuda berinisial A (24) dan FNP (24) diamankan petugas gabungan. Mereka tertangkap basah membawa sabu dan pisau.

Mereka ditangkap saat polisi sedang menggelar KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di jalan Baru Sukarja, Kecamatan Sukabum, Minggu (30/07/2023) malam.

Informasi yang dihimpun, terduga A merupakan warga Kecamatan Kebonpedes dan FNP merupakan warga Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, mereka ditangkap, saat polisi operasi kendaraan berkenalpot brong yang dilakukan oleh Polsek Rayon Timur terdiri Sukaraja, Sukalarang, Cireunghas dan Kebonpedes.

Merasa Curiga, Petugas pun langsung menghentikan motornya dan menggeledah bagasi di bawah joknya.

"Kita buka bagasinya ditemukan pisau. Setelah kita geledah ditemukan Sabu yang dipegang ditangannya," tuturnya.

Terkait dengan ditemukannya Sabu dari dua orang pemuda tersebut, kedua terduga langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi Kota.

"Selanjutnya kita serahkan ke Satnarkoba dan diserahkan ke bagian piket," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved