Densus 88 Antiteror Sebut Brigadir Ignatius Tewas Karena Kelalaian, Aswin Beberkan Kronologi

Bripda Ignatius tewas tertembak diduga akibat kelalaian dua rekannya yang berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.

Kompas
Ilustrasi Densus 88--- Densus 88 Antiteror Polri memastikan tidak ada pertengkaran antara Brigadir Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus penembakan polisi yang melibatkan anggota Densus 88 diduga terjadi akibat kelalaian anggota.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

Aswin Siregar menyebutkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah memastikan memastikan tidak ada pertengkaran antara Brigadir Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG sebelum akhirnya ia tewas tertembak.

Bripda Ignatius tewas tertembak diduga akibat kelalaian dua rekannya yang berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.

"Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Aswin menyebutkan saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka tersebut.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.

Adapun Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan, menyebut bahwa Insiden itu terjadi diduga akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini. 

"Terhadap tersangka yaitu Sdr Bripda IMS dan Sdr Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya. 

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya. 

Diketahui ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved