Densus 88 Antiteror Sebut Brigadir Ignatius Tewas Karena Kelalaian, Aswin Beberkan Kronologi
Bripda Ignatius tewas tertembak diduga akibat kelalaian dua rekannya yang berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.
TRIBUNJABAR.ID - Kasus penembakan polisi yang melibatkan anggota Densus 88 diduga terjadi akibat kelalaian anggota.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
Aswin Siregar menyebutkan bahwa Densus 88 Antiteror Polri telah memastikan memastikan tidak ada pertengkaran antara Brigadir Ignatius Dwi Frisco Sirage dengan dua tersangka Bripda IMS dan Bripka IG sebelum akhirnya ia tewas tertembak.
Bripda Ignatius tewas tertembak diduga akibat kelalaian dua rekannya yang berinisial Bripka IG dan Bripda IMS.
"Tidak ada (pertengkaran). Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Aswin menyebutkan saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap dua tersangka tersebut.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," katanya.
Adapun Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan, menyebut bahwa Insiden itu terjadi diduga akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr Bripda IMS dan Sdr Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui ketiganya bertugas di satuan yang sama yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata di Aceh Ditangkap Densus 88 Atas Dugaan Terorisme |
![]() |
---|
Kasus Bayi di RSUD Linggajati Kuningan Tewas Diduga Kelalaian Medis, Keluarga Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Sosok Edwin, Ayah di Karawang Demo Sendirian di Depan RS Usai Bayi yang 5 Tahun Dinanti Meninggal |
![]() |
---|
SMAN 7 Cirebon Akui Kesalahan, Siap Disanksi soal Ratusan Siswa Gagal Daftar SNBP, tapi Harapkan Ini |
![]() |
---|
Terduga Teroris yang Ditangkap di Tasikmalaya 8 Tahun Tinggal di Cipacing, Kades: Biasa ke Sawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.