Pembunuhan Keluarga Sendiri di Lampung, Adik Dipegangi Kakak, Ayah yang Menghabisi
Sebelum tertangkap, kedua pelaku melaporkan kematian S karena bunuh diri.
Editor:
Ravianto
Tribun Lampung / Bayu Saputra
Aparat Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap keluarganya sendiri. Dua pelaku pembunuhan tersebut yakni ayah korban yakni SR (61) dan kakak korban TR (34). (Tribun Lampung / Bayu Saputra)
SR mengungkapkan, korban mengalami sakit jiwa sudah beberapa tahun terakhir.
"Kalau sakit sudah lima tahun, tapi sebenarnya anak saya tidak sakit, hanya setelah memakai sabu-sabu dia mengamuk," bebernya, Selasa (25/7/2023).
SR juga mengaku, korban sering memarahi tetangganya.
"Tetangga saya juga sering diamuk, kalau anak saya ini anak kedua dan tidak bekerja," tukasnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Mengutip Tribunbandarlampung.com, kedua pelaku tersebut dijerat pasal berlapis.
"Kami terapkan pasal 340, 351 dan 338 KUHPidana kepada pelaku Si," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribunbandarlampung.com, Bayu Saputra)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Terungkap Rencana Kejam di Balik Penculikan Kacab Bank, Pelaku Mau Kuras Rekening Dormant di Bank |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ternyata Korban Masih Hidup saat Dibuang |
![]() |
---|
5 Taktik Licik Hilangkan Jejak Pembunuh 1 Keluarga di Paoman Indramayu: Gagal jadi ABK |
![]() |
---|
BARU SAJA: Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Suami Bunuh Anak Istri di Pandeglang, Postingan Terakhir Korban Jadi Petunjuk, Pelaku Sempat Galau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.