Melalui Dokmaru, Pemkab Indramayu Bantu Kondisi Ibu Muda yang Ditinggalkan Suami Setelah Melahirkan

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui pemerintah Desa Losarang turun membantu kondisi Ela, ibu muda yang ditinggal suami setelah melahirkan anak.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Pemerintah Desa Losarang mengunjungi kediaman Ela (kiri), warga penyandang tunawicara di Desa/Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (26/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui pemerintah Desa Losarang turun membantu kondisi Ela, ibu muda yang ditinggal suami setelah melahirkan anak.

Apalagi kondisi ibu dua anak itu memprihatinkan, kakinya tak bisa digerakan karena terjatuh setelah melahirkan. Ia diduga mengalami kelumpuhan.

Ela sendiri diketahui adalah warga disabilitas tunawicara.

Setelah melahirkan ia terjatuh, sejak saat itulah Ela ditinggal begitu saja oleh suaminya yang diketahui merupakan kakek berusia sekitar 75 tahun.

Kakek itu merupakan suami kedua Ela.

Mereka menikah secara siri.

Kepala Dusun 3, Darmanto mewakili Kepala Desa Losarang hari ini mengunjungi kondisi kesehatan Ela dan bayinya yang berusia 3 bulan.

Baca juga: Nasib Pilu Ibu Muda di Indramayu, Lumpuh Setelah Melahirkan, Ditinggal Kabur Suami Usia 75 Tahun

"Sebelumnya kami juga sudah melakukan upaya untuk membantu ibu Ela," ujar Kepala Dusun 3 Desa/Kecamatan Losarang, Darmanto kepada Tribuncirebon.com, Rabu (26/7/2023).

Untuk membantu kesehatan Ela dan bayinya, pemerintah desa rutin melakukan kunjungan melalui program dokter masuk rumah (Dokmaru).

Selain itu, pemerintah desa juga memfasilitasi Ela ke RS Bhayangkara Losarang.

Ela sekarang ini tengah menjalani rawat jalan karena kakinya yang diduga lumpuh.

"Kami ada mobil desa siaga, itu 24 jam siap digunakan," ujar dia.

Pemerintah desa pun diketahui juga tengah memperjuangkan agar Ela bisa masuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Pilu Sutanto, Bahagia Nikahi Gadis 18 Tahun Lebih Muda, Istrinya Kini Kabur setelah 10 Hari Menikah

Hanya saja, walau sudah diajukan, namun realisasinya program tersebut belum disetujui dari Kemensos.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved