Viral di Media Sosial

Tampang Driver Ojol Viral yang Pukul Mahasiswi UIN hingga Nangis, Begini Nasibnya Usai Serahkan Diri

Inilah tampang pelaku driver ojol yang pukul mahasiswi UIN di Gowa gara-gara salah titik penjemputan, viral di media sosial, terancam pengangguran

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Sumsel
Tampang Driver Ojol Viral yang Pukul Mahasiswi UIN hingga Nangis, Begini Nasibnya Usai Serahkan Diri 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah tampang pelaku driver ojol yang memukul penumpangnya mahasiswi UIN di Gowa gara-gara salah titik penjemputan, viral di media sosial.

Tak butuh waktu lama setelah viral driver ojol pukul mahasiswi UIN hingga menangis terungkap.

Menyadari kesalahannya, pelaku driver ojol itu menyerahkan diri ke Polres Gowa.

Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid, dikutip dari TribunTimur.com.

"Pelaku menyerahkan diri sekitar 19.00 Wita di Polres Gowa," ujar Iptu Rasyid saat ditemui di Mapolres Gowa, Sabtu (22/7/2023).

Baca juga: Viral, Penumpang Wanita Nangis Dipukul Driver Ojol karena Salah Titik Penjemputan, Warganet Geram

Diketahui pelaku bernama Kusniadin (30) warga Kelurahan Tamammaung, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Setelah menyerahkan diri, Kusniadin tertunduk malu menunjukkan tampangnya ke polisi.

Saat menyerahkan diri, driver ojol pelaku pemukulan terhadap mahasiswi UIN itu mengenakan jaket ojek online.

Ia terlihat hanya bisa pasrah sembari tertunduk di hadapan polisi.

Kusniadin pun langsung diperiksa Polres Gowa terkait kasus pemukulannya terhadap mahasiswi UIN hingga menangis tersebut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Rasyid juga mengatakan bahwa saat ini kasus pemukulan itu dalam proses penyelidikan.

Pihaknya juga menyinggung soal nasib driver ojol tersebut.

"Kita masih menunggu penyelidikan dari Satreskrim Polres Gowa, apakah kasus ini masuk pada Pasal 352 ayat 1 atau pasal 352 KHUPidana," jelasnya.


Di sisi lain, nasib driver ojol itu juga tak hanya berurusan dengan kepolisian.

Akibat perbuatannya memukul costumer, nasib driver ojol itu juga berakhir dipecat dari perusahaannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved