Komisi I DPRD Jabar Meminta Pemerintah Pusat Cari Solusi Kongkrit Jika Tenaga Honorer Dihapus

Komisi I DPRD Jabar Meminta Pemerintah Pusat Cari Solusi Kongkrit Jika Tenaga Honorer Dihapus

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Hilman Kamaludin
Anggota Komisi I DPRD Jabar saat berkunjung ke Kantor BPKSDM KBB untuk membahas soal penghapusan tenaga honorer. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat meminta pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN-RB mencari solusi konkrit jika aturan penghapusan honorer tetap dijalankan pada November 2023.

Pasalnya tenaga honorer di wilayah Jawa Barat cukup banyak, sehingga jika diberhentikan bakal berdampak stabilitas politik pada pelaksanaan Pemilu 2024 dan akan berdampak bertambahnya jumlah pengangguran.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat mengatakan, jumlah tenaga honorer di Jawa Barat berkisar antara 2-3 juta orang, sehingga pihaknya berharap pemberhentian ini ada solusi dari pemerintah pusat.

"Apalagi ini (penghapusan honorer) terjadi di tahun politik dan bertepatan dengan berakhirnya jabatan sejumlah kepala daerah saya khawatir ini akan jadi bola liar," ujarnya saat ditemui di Perkantoran Pemda KBB, Senin (24/7/2023).

Selama ini, solusi yang disiapkan pemerintah ada wacana mengalihkan honorer ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau outsourcing, namun solusi ini harus betul-betul jelas skema dan sasarannya.

"Jangan sampai justru mengahasilkan masalah baru karena penghapusan ini jelas akan ikut menyumbang pengangguran di Jabar. Sehingga kalau tetap dijalankan perlu solusi nyata bagi pegawai yang terdampak," kata Sadar.

Ia mengatakan, dalam skema P3K dan outsourcing ini, bidang untuk honorer, rekrutmen, dan anggarannya harus disiapkan dengan matang. Jangan sampai gaji P3K yang bersumber dari DAU nominalnya tidak ditambah karena nantinya akan menjadi beban belanja daerah.

Menurutnya, pegawai honorer memegang peran penting di berbagai bidang pekerjaan, seperti pelayanan publik, roda pemerintahan, pertanian, kesehatan, dan bidang pendidikan, sehingga jika dihapus, pemerintah harus memikirkan pekerjaan yang mereka tinggalkan.

"Jangan sampai, karena kebijakan ini banyak pelayanan jadi lumpuh. Dalam waktu dekat kami bakal menghadap KemenPAN-RB, kita ingin sinkronkan apa yang dilakukan Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota," ucapnya.

Dalam pertemuan nanti, pihaknya akan melihat angka jumlah honorer atau pun kebijakan yang diambil. Nanti apa yang jadi masalah di daerah ini bakal dibawa ke kementerian untuk jadi pertimbangan.

Kabid Pengadaan Pemberhentian Pensiun dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Dini Setiawati mengatakan jumlah honorer di luar tenaga pendidik di KBB mencapai 2.826 orang.

Sedangkan tenaga guru dan operator pendidikan sekitar 2.500, sehingga dengan jumlah sebesar itu, skema pengadaan P3K tentu tidak akan menjadi solusi karena jumlahnya sangat terbatas.

"Kita ada usulan formasi P3K melalui aplikasi Menpan RB untuk tahun 2023, tapi jumlahnya sangat kecil. Untuk tenaga kesehatan 47, tenaga teknis 113, dan guru 100 formasi, jadi jika usulan tersebut direstui enggak cukup menyerap angka honorer kita," kata Dini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved