Ibu Muda yang Tega Membuang Bayinya Sendiri di Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang ibu yang sekaligus menjadi pelaku yang tega membuang bayinya sendiri berinisial SRN (21) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang ibu yang sekaligus menjadi pelaku yang tega membuang bayinya sendiri berinisial SRN (21) terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pasal 77A atau pasal 76C Jo pasal 80 UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHPidana.
"Atas perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek Kebonpedes, Resor Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhani Jaya Sakti, Sabtu (22/7/2023).
Pelaku dapat diungkap setelah adanya kecurigaan terhadap teman saksi (Fitri) yang pertama menemukan bayi laki-laki tersebut di belakang kontrakannya, Selasa (18/6/2023).
"Pelaku kami amankan di rumahnya, kemarin Kamis (20/7) dan langsung kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Sebelum diamakankan, terduga sempat diperiksa sebagai saksi karena saat bayi laki-lali tersebut ditemukan ia tengah berada di tempat kontrakan Fitri.
"Terduga pelaku sempat tidak mengakui bayi tersebut anaknya, tapi alhamdulillah, setelah pemeriksaan intensif, akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya," tutur Tommy.
Terduga pelaku tak lain ibu bayi itu. Ia sempat ikut mengantarkan bayi tersebut ke Rumah Sakit Hermina bersama temannya Fitri.
"Saksi Fitri (35) dan dia pelaku (SRN) ikut pakai motor mengantar ke rumah sakit. Jadi nggak punya rasa berdosa," ucapnya.
Kecurigaan terhadap pelaku SRN tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi Fitri yang mencurigai temannya SRN sering meminta pembalut saat menginap di kontrakan saksi.
"Pelaku ini menginap di kontrakan Fitri. Pada saat datang itu pelaku minta pembalut, ngakunya sedang haid," jelas Tommy.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani perawatan di puskesmas pasca-persalinan mandiri dan sudah dilakukan pemeriksaa oleh Polsek Kebonpedes.
"Sang bayi sempat hidup namun meninggal dunia akibat infeksi setelah dua hari dirawat di RS Hermina," ujar Tommy. (*)
Mahasiswa IPB Antusias Ikuti Sosialisasi PLN Mobile dan Keselamatan Listrik dari PLN Sukabumi |
![]() |
---|
PLN Sukabumi Hadirkan Listrik untuk Warga Prasejahtera Lewat Program Light Up The Dream |
![]() |
---|
PLN UP3 Sukabumi Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berbagi Saling Menguatkan |
![]() |
---|
PLN Sukabumi Edukasi Santri dan Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah |
![]() |
---|
Kejahatan Pecah Kaca Terjadi di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Dompet Berisi ATM dan STNK Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.