HUT Kemerdekaan RI Ke 78

Panduan Penggunaan Logo HUT Kemerdekaan RI Ke-78, Lengkap dengan Link Download

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merilis logo dan tema hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI pada Senin (12/6/2023).

https://www.setneg.go.id/
Tangkapan layar pedoman identitas visual logo HUT ke-78 RI.(Setneg.go.id) 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah ketentuan penggunaan logo HUT Kemerdekaan RI ke-78.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah merilis logo dan tema hari ulang tahun (HUT) ke-78 RI pada Senin (12/6/2023).

Tema peringatan HUT ke-79 RI adalah "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".

Baca juga: LINK Download Logo HUT Kemerdekaan RI ke-78, Lengkap dengan Syarat dan Panduan Penggunaanya

Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI adalah perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah.

Tentu dalam penggunaanya terdapat ketentuan yang harus diperhatikan.

Lantas, apa saja ketentuan penggunaan logo HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini? Simak penjelasan berikut ini.

Panduan penggunaan logo HUT ke-78 RI

Ketentuan penggunaan logo HUT ke-78 RI telah disosialisasikan lewat pedoman identitas visual yang juga bisa diunggah melalui laman resmi setneg.

Ketentuan-ketentuan itu dibuat sebagai panduan untuk memproduksi ulang logo sehingga skala dan karakter visual yang sudah dirancang tetap terjaga visibilitas dan konsistensinya.

Warna Identitas

Sebagai informasi, identitas visual hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna, yaitu merah, putih, dan hitam.

Berikut panduan palet warnanya.

Merah

C: 4 persen, M: 97 persen, Y: 93 persen, K: 0 persen

R: 229, G: 43, B: 45

#E52B2D

Putih

C: 0 persen, M: 0 persen, Y: 0 persen, K: 0 persen

R: 255, G: 255, B: 255

#FFFFFF

Hitam

C: 0 persen, M: 0 persen, Y: 0 persen, K: 100 persen

R: 35, G: 31, B: 32

#231F20

Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang dengan menyesuaikan latar belakang pada media pengaplikasian seperti gambar di bawah ini:

Tangkapan layar pedoman identitas visual logo HUT ke-78 RI.(Setneg.go.id)
Tangkapan layar pedoman identitas visual logo HUT ke-78 RI.(Setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/)

Tipografi identitas (jenis font)

Jenis font utama yang digunakan pada semua aplikasi desain HUT ke-78 RI adalah Red Hat Display.
Font ini bisa diunduh dan digunakan secara bebas dari Google Fonts.

Ketentuan penggunaan logo yang benar

  • Logo harus ditampilkan dengat tepat dan konsisten. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan
  • yang berlaku, tanpa pengecualian.
  • Pada latar fotografi terang, diletakkan logo berwarna. Pastikan area penempatan logo pada latar bersih.
  • Pada latar fotografi gelap, diletakkan logo berwarna putih. Pastikan latar berwarna kontras.
  • Untuk memperkuat identitas HUT ke-78 RI, fotografi hanya dapat menggunakan foto hitam putih.

Larangan dalam penggunaan logo

  • Meletakkan logo pada area foto yang ramai
  • Meletakkan logo pada area foto yang tidak kontras
  • Mengubah orientasi logo selain horizontal
  • Menambahkan efek bayangan pada logo
  • Menampilkan logo dalam bentuk garis
  • Mengubah proporsi logo
  • Mengubah komposisi warna logo
  • Mengubah warna logo di luar paket warna
  • Mengubah komposisi logo
  • Menambahkan efek pada logo
  • Mengubah jenis huruf pada logo
  • Memasukkan foto atau pola ke dalam logo
  • Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
  • Mengubah warna logo menjadi gradasi.

Anda dapat men-download logo HUT Ke-78 RI dan panduannya melalui link berikut ini.

Logo 

Panduan penggunaan 

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved