Berita Viral

Nasib Cinta Mega Anggota DPRD yang Diduga Main Judi Slot, Ini Kata Fraksi PDIP dan Badan Kehormatan

Sosok Cinta Mega anggota Komisi C DPRD tengah menjadi perhatian.Hal tersebut setelah buntut dari ulahnya yang diduga bermain judi slot saat rapat.

ISTIMEWA
Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. Sosok Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK. Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengakui ia bermain game dalam ruang rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA) 

Gembong menegaskan sanksi yang bakal diberikan pihaknya bertujuan untuk memastikan anggotanya tak ada lagi yang berulah semacam ini.

"Intinya saya sebagai pimpinan fraksi akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan anggota saya agar kasus tersebut tidak terulang lagi," ujar Gembong.

Di sisi lain, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta mengaku masih menunggu laporan resmi terkait anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang diduga main game slot saat rapat paripurna yang digelar Kamis (20/7/2023) kemarin.

Anggota Badan Kehormatan DPRD DKI Rasyidi menyampaikan, tanpa laporan resmi tersebut pihaknya tidak bisa mengambil tindakan untuk memanggil dan memeriksa Cinta Mega.

“Badan Kehormatan itu tidak bisa melakukan sesuatu jika tidak ada laporan dari orang luar atau siapapun itu. Harus (ada laporan) resmi yang ditandatangani,” ucapnya saat dikonfirmasi Tribun Jakarta, Jumat (21/7/2023).

“Jadi tidak bisa kami ujug-ujug (periksa Cinta Mega), oh tidak bisa itu. Itu masalahnya,” sambungnya.

Oleh sebab itu, lantaran belum ada laporan resmi yang masuk, Badan Kehormatan hingga saat ini belum bisa mengambil tindakan terkait aksi Cinta Mega yang diduga asyik main game slot saat rapat paripurna.

“Selagi tidak ada (laporan), ya kami enggak bisa (bertindak). Cuma dari omongan orang saja kami enggak busa (nindak). Badan Kehormatan tidak akan melayani itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rasyidi mengatakan, pihaknya bukan tidak ingin memeriksa dan menyelidiki kasus Cinta Mega itu, namun dalam bertindak Badan Kehormatan harus mengikuti tata tertib yang ada.

Sesuai tata tertib yang berlaku, Badan Kehormatan baru bisa mengambil tindakan bila ada laporan resmi.

Laporan resmi itu pun bisa dari sesama anggota DPRD DKI maupun masyarakat.

“Boleh laporan dari masyarakat kalau ada, misalnya dibuat surat oleh siapa lalu ditandatangani secara resmi,” tuturnya.

“Setelah itu baru kami di Badan Kehormatan akan tindaklanjuti,” sambungnya.

Badan Kehormatan DPRD DKI Didesa Periksa Cinta Mega

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak Badan Kehormatan DPRD DKI segera memanggil politikus PDI Perjuangan, Cinta Mega.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved